Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Maladewa Tunda Sidang Mantan Presiden Nasheed

Kompas.com - 01/10/2012, 21:51 WIB
Diah Marsidi

Penulis

MALE, KOMPAS.com -- Pengadilan di Male, Maladewa, menunda sidang atas Mohamed Nasheed (45), Senin (1/10/2012), karena mantan Presiden yang merupakan presiden pertama yang terpilih secara demokratis di negara itu mengabaikan surat panggilan pengadilan.

Seorang petugas pengadilan di Male membacakan pernyataan singkat yang menyebutkan bahwa sidang kasus itu tidak akan diadakan hari Senin, sebagaimana dijadwalkan, karena Nasheed, yang digulingkan dengan kudeta tidak berdarah, Februari lalu, tidak hadir untuk sidang pemeriksaan.

Nasheed sebelumnya diminta hadir di hadapan majelis tiga hakim untuk mendengar dakwaan bahwa dia menyalahgunakan kekuasaan saat memegang jabatan dengan memerintahkan penangkapan seorang hakim.

Nasheed meninggalkan ibu kota Male walau ada larangan bepergian yang dikenakan padanya. Dia terlihat meninggalkan Male dengan kapal menuju bagian selatan negara itu.

Pada akhir pekan lalu, Nasheed menyatakan yakin tidak akan disidang secara adil dalam kasus yang bisa membuatnya dipenjara atau diusir ke pulau terpencil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com