Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerbangan Garuda Jakarta-Amsterdam Tak Terganggu

Kompas.com - 17/12/2011, 10:33 WIB

AMSTERDAM, KOMPAS.com - Perwakilan Garuda Indonesia di kota Amsterdam, Belanda, menegaskan, jadwal penerbangan Jakarta-Amsterdam tidak akan terganggu, pascapendaratan darurat di Bandara Frankfurt, Jerman, Radio Nederland melaporkan, Jumat (16/12/2011).

Sejauh ini keterlambatan hanya terjadi pada penerbangan Amsterdam-Jakarta pada tanggal 16 Desember.

"GA 089 baru berangkat pukul 13.07 waktu Amsterdam, terlambat tiga jam dari jadwal semula," kata Angki Maramis, Station Manager Garuda Indonesia di Belanda. Penumpang di Bandara Schiphol harus menunggu pesawat Airbus A330-200 yang harus "transit" mendadak di Frankfurt.

Jadwal penerbangan Jakarta-Amsterdam, baik Jumat ataupun Sabtu, tidak terpengaruh, karena menggunakan pesawat lain. "Mereka tidak menunggu pesawat yang terlambat berangkat ini," ujar Angki. Garuda Indonesia setiap hari melayani penerbangan Amterdam-Jakarta dan Jakarta-Amsterdam.

Meninggal

Seorang perempuan berusia kurang lebih 60 tahun mengalami sakit keras dan langsung kritis di atas udara Ceko. Awak kabin melakukan upaya penyelamatan sampai pesawat mendarat di kota Frankfurt, Jerman.

"Personel ambulans Bandara Frankfurt langsung masuk ke kabin dan melakukan pompa jantung CPR atas penumpang kritis tersebut," ujar Parlindungan Marpaung, salah seorang penumpang.

Penumpang tersebut dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit kota Frankfurt. Garuda Indonesia tidak akan membebani keluarga penumpang itu dengan biaya yang harus dikeluarkan maskapai penerbangan Indonesia.

"Semua proses pendaratan dan pengisian bahan bakar di Frankfurt itu besar ongkosnya. Garuda Indonesa akan menanggung semua biaya tersebut. Itu bagian dari pelayanan kami," ujar Kokoh Ritonga, Kepala Regional Garuda Indonesia Dubai-Amsterdam, kepada Radio Nederland.

Ganti rugi keterlambatan
Garuda Indonesia akan mengikuti peraturan mengenai klaim akibat keterlambatan penerbangan Amsterdam-Jakarta. Negara-negara Uni Eropa memberlakukan peraturan pemberian ganti rugi penundaan jadwal terbang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com