KOMPAS.com - Tak ada yang salah dengan judul di atas. Tak salah juga jika pikiran Anda langsung terhubung dengan tagline Bung Karno yang sudah telanjur populer itu, ”Ganyang Malaysia”.
Apalagi seruan ”Ganyang Malaysia” masih menyisakan gemanya setelah keriuhan yang terjadi di publik Indonesia setelah insiden di Tanjung Berakit, Kepulauan Riau (Kepri), 13 Agustus lalu. Dan, kita semua tahu, tensi hubungan Indonesia-Malaysia saat itu sempat hangat-hangat tahi ayam.
Toh, ”Ganyang Malaysia” agaknya memang berhenti pada tagline belaka. Tak lebih dari itu. Namun, percayakah Anda bahwa pada kenyataannya, pengganyangan justru terjadi terhadap bangsa Indonesia?
Pengganyangan itu berlangsung tanpa tagline dan dilakukan selama ini dalam operasi sunyi senyap. Wajar kemudian jika kita semua tak merasa sedang diganyang.
Penyelundupan barang! Inilah pengganyangan terhadap Indonesia, inilah pengganyangan yang sesungguhnya.
Setiap tahun, barang selundupan menyerbu Indonesia lewat Kepri, provinsi yang berbatasan langsung dengan wilayah perairan Malaysia, Singapura, Vietnam, dan Kamboja. Sebagian dilakukan dengan cara bergerilya, sebagian lagi terang-terangan. Ada yang diperdagangkan di Kepri, ada juga yang menjalar ke luar Kepri, termasuk sampai ke Pulau Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Sumatera, dan Lombok.
Jenis barangnya beragam, mulai dari perabot rumah tangga, barang elektronik, peralatan kantor, mainan anak, peralatan kebugaran, berbagai jenis barang konsumsi, sampai beragam barang bekas. Dan, jangan salah, narkoba menjadi salah satu primadona di antara barang selundupan tersebut.
Dalam hal ini, ada beberapa jenis barang selundupan yang nilai strategisnya perlu lebih dicermati. Barang itu adalah beras, makanan olahan, pakaian bekas, dan narkoba. Mengacu kebijakan umum Direktorat Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, beras dan makanan olahan termasuk barang impor yang tata niaganya diatur. Di sisi lain, produk narkoba dan pakaian bekas jelas terlarang untuk diimpor.
Via Malaysia
Pada awal Agustus lalu, Badan Karantina Kementerian Pertanian mengungkap adanya penyelundupan 1.400 ton beras asal Vietnam ke Kepri. Di Batam, sebagian beras yang telah dikemas ulang itu beredar dengan merek AAA dan 555. Harganya sekitar Rp 6.000 per kilogram (kg) atau lebih murah dibandingkan dengan beras dari Pulau Jawa dengan kualitas sama yang saat itu harganya Rp 6.600 per kg.