Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Produser Film Iran Dipenjara

Kompas.com - 21/12/2009, 02:29 WIB

TEHERAN, KOMPAS.com - Lantaran menghina pejabat pengadilan, Mohammad Nurizad (57), seorang pembuat film dokumenter dipenjara setelah gagal membayar jaminan pasca diputuskan pengadilan, Minggu. Kantor berita ISNA melaporkan, pria itu ditahan karena tulisannya dalam blog.

Nurizad telah membuat film dokumenter, film Ramadhan, serta perang Iran-Irak dari 1980-1988. Pada Sabtu pekan lalu, ia menulis blognya, bahwa ia telah dipanggil ke kantor kejaksaan kantaran dituduh menghina kepala peradilan.

Tuduhan penghinaan itu merujuk pada apa yang ditulis Nurizad pada salah satu posting di weblog pada 17 Desember, di mana ia menyebut sang kepala pengadilan dengan kata-kata "rendah, ilegal, marah, tidak ahli, mengancam" untuk mengomentari model kepemipinan kepala pengadilan Sadeq Larijani yang ia sebut pemimpin hasutan.

"Bahkan hakim yang bodoh tahu bahwa kata-kata seperti hasutan memiliki masing-masing nilai hukum mereka sendiri, "tulisnya.

Larijani sebelumnya memperingatkan para pemimpin oposisi, pada 16 Desember bahwa jaksa bisa menempatkan mereka di pengadilan. "Saya katakan kepada para pemimpin hasutan bahwa kita memiliki cukup bukti melawan Anda," katanya.

Nurizad juga menulis untuk pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei. Ia mengecam bagaimana cara dia mengelolaan negara, terutama setelah pemilihan presiden yang dipersengketakan pada Juni lalu.

Menurut ISNA, mengutip pernyataan jaksa Doulatabadi Abbas Jafari, para jaksa Teheran sebelumnya memang telah menyatakan agar kantor jaksa akan berurusan dengan mereka yang menghina para pejabat negara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com