Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manmohan Singh Kembali Diangkat Sumpahnya

Kompas.com - 23/05/2009, 04:59 WIB

NEW DELHI, KOMPAS.com — Manmohan Singh diambil sumpahnya untuk masa jabatan kedua sebagai Perdana Menteri India, Jumat (22/5). Pelantikan itu berlangsung di tengah perselisihan antara partai Kongres kubunya dan sekutu utama dalam pemerintah.
      
Singh (76) dan 19 anggota kabinetnya mengucapkan sumpah jabatan di depan Presiden India Pratibha Patil di istana kepresidenan di New Delhi. Perselisihan menyangkut pos kabinet membayangi hari pelantikan itu, dengan ancaman sekutu penting regional, Partai DMK, untuk menarik diri dari aliansi pemerintahan.
       
Singh adalah perdana menteri pertama setelah pemimpin pertama pascakemerdekaan Jawaharlal Nehru yang berkuasa lagi setelah menyelesaikan masa jabatan penuh lima tahun. Partai Kongres meluncurkan kampanye gencar untuk memberantas kemiskinan bagi jutaan warga pedesaan India, dan pemilih juga menyambut baik citra Singh sebagai seorang pemimpin pragmatis teguh yang bisa membawa negara melewati masa ekonomi sulit.
       
Koalisinya memperoleh 262 kursi di parlemen nasional yang beranggotakan 543 orang, hanya kurang 10 dari mayoritas yang diperlukan. Aliansi itu segera memperoleh janji dukungan dari independen dan anggota lain yang membuat jumlah kursi menjadi 322.
      
Namun, Singh dan ketua partai Kongres Sonia Gandhi terlibat tawar-menawar alot dengan mitra-mitra mereka terkait dengan pembagian kursi kabinet. Hal mengganjal dalam perundingan dengan DMK, sekutu terbesar, adalah menyangkut tuntutan partai itu untuk memperoleh sembilan kursi kabinet, sementara Kongres hanya bersedia memberikan sembilan kursi.
 
Partai Kongres sendiri memperoleh 206 kursi di parlemen dan memastikan akan memegang pos-pos kementerian penting keuangan, pertahanan, luar negeri, dan keamanan dalam negeri. Beberapa pengamat mengatakan, partai itu akan menawarkan kepada sekutu mereka pos-pos kementerian perkeretaapian, urusan pangan, teknologi informasi, dan telekomunikasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com