Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Film "Fitna" Dicekal Inggris

Kompas.com - 11/02/2009, 07:44 WIB

AMSTERDAM,SELASA-Anggota parlemen Belanda yang menghadapi penuntutan akibat pernyataannya yang anti-Islam, menyatakan, Selasa (10/2), Inggris telah menolak permintaannya masuk ke negara itu. Karena, ia dianggap sebagai ancaman terhadap keamanan publik.

Geert Wilders ingin menayangkan film pendeknya, "Fitna", yang menyatakan kitab suci Al Quran menghasut orang melakukan tindak kekerasan, di parlemen Inggris. Namun, ia mengemukakan pihak berwenang Inggris telah mengatakan kepadanya ia dilarang masuk negara itu.

"Menteri Sekretaris Negara merasa yakin bahwa pernyataan Anda tentang kaum Muslimin dan keyakinan mereka, seperti dinyatakan dalam film "Fitna' dan di mana saja, akan mengancam kerukunan beragama dan karena itu mengancam keamanan masyarakat di Inggris," kata Wilders kepada televisi Belanda mengenai surat yang diterimanya dari pemerintah Inggris, sebagaimana dilaporkan Reuters.

Wilders menghadapi penuntutan dari Pengadilan Negeri Amsterdam atas tuduhan menyebabkan timbulnya kebencian dan bersikap diskriminatif. Kini, Inggris giliran mencekalnya.

Kementerian Dalam Negeri Inggris menolak memberikan tanggapan atas pernyataan Wilders, namun seorang juru bicara mengemukakan pemerintah Inggris menentang segala bentuk ekstremisme.

"Inggris akan menghentikan mereka yang ingin menyebarkan ekstremisme, kebencian dan pesan kekerasan dalam masyarakat kita untuk masuk ke negara kita," kata juru bicara itu.

Belanda telah mengutuk film itu, yang ditayangkan di internet pada Maret lalu, dan menentang isinya, dengan menyatakan film itu tak memiliki tujuan selain melukai perasaan orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com