Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Silvio Berlusconi Divonis Empat Tahun Penjara

Kompas.com - 26/10/2012, 22:07 WIB

MILAN, KOMPAS.com — Pengadilan Italia, Jumat (26/10/2012), menjatuhkan hukuman penjara empat tahun kepada mantan Perdana Menteri Italia, Silvio Berlusconi (76), karena terbukti melakukan penipuan pajak.

Vonis ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang meminta pengadilan menghukum taipan media Italia ini dengan hukuman penjara tiga tahun delapan bulan.

Penipuan pajak yang dilakukan Berlusconi terkait dengan pembelian hak siar jaringan televisi Mediaset milik politisi gaek ini.

Seusai aturan di Italia, Berlusconi berhak mengajukan banding sebanyak dua kali sebelum vonis ini berkekuatan hukum tetap. Hingga banding terakhirnya diputuskan, Berlusconi tak perlu menghuni sel penjara.

Keputusan pengadilan ini dijatuhkan hanya dua hari setelah Berlusconi, yang adalah pemimpin partai berhaluan kanan tengah Kebebasan Rakyat (PDL), menegaskan tidak akan mencalonkan diri lagi dalam pemilihan umum tahun depan.

Keputusan pengadilan ini juga berpengaruh terhadap harga saham Mediaset. Tak lama setelah vonis hakim dijatuhkan, harga saham Mediaset di pasar bursa langsung anjlok tiga persen.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com