Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembebasan Bersyarat Pembunuh John Lennon Ditolak Lagi

Kompas.com - 23/08/2012, 23:31 WIB
R. Adhi Kusumaputra

Penulis

NEW YORK, KOMPAS.com - Mark David Chapman, yang menembak bintang Beatles John Lennon hingga tewas tahun 1980, tetap harus mendekam di penjara. Permohonan pembebasan bersyaratnya untuk kali ketujuh ditolak.

Pejabat berwenang hari Kamis (23/8/2012) menjelaskan, Dewan Pembebasan Bersyarat Negara Bagian New York yang bersidang hari Rabu menyebutkan, meskipun perilaku Chapman (57) baik saat di dalam penjara, namun ia tidak mendapatkan pembebasan bersyarat.

"Pembebasan Anda akan sangat merusak kehormatan terhadap hukum dan cenderung meremehkan hilangnya kehidupan dengan tragis, yang Anda lakukan dengan keji tanpa alasan, kejahatan dengan kekerasan, dan secara dingin dan direncanakan," demikian keputusan dewan.

Chapman akan mendapatkan kesempatan lain dalam dua tahun ke depan.

Dewan memuji perilaku baik Chapman, termasuk "prestasi pendidikan" dan "penyesalannya", namun dewan juga telah mempertimbangkan "perlawanan yang signifikan atas permohonan pembebasan Anda".

Mark David Chapman dijatuhi hukuman penjara antara 20 tahun dan hukuman seumur hidup atas pembunuhan legenda Beatles, John Lennon pada 8 Desember 1980. Pada saat itu John Lennon, penyanyi dan penulis lagu legendaris, sedang berjalan kaki bersama istrinya Yoko Ono menuju rumah mereka ,di kawasan Central Park, New York.

Chapman yang secara mental tidak stabil, mengaku sudah mengintai Lennon dari gedung apartemennya.

Sehari sebelumnya, musisi itu telah menandatangani album terakhirnya "Double Fantasy" untuk lelaki yang membunuhnya.

Chapman akhirnya mengaku bersalah atas pembunuhan John Lennon, dan saat ini ditahan di penjara Wende dengan keamanan maksimum di Alden, New York.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com