Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7.346 TKI Asal Jatim Mudik

Kompas.com - 26/08/2011, 16:16 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com -- Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jawa Timur memperkirakan sebanyak 7.346 tenaga kerja Indonesia (TKI) asal daerah itu mudik lebaran tahun ini.

Sebanyak 3.880 TKI bermasalah atau ilegal asal Jatim telah pulang ke kampung halaman periode Januari-Agustus 2011. Sedangkan sisanya 3.466 orang yang bekerja di luar negeri secara legal telah tiba di Jatim pada periode 17-23 Agustus. Mereka umumnya mudik saat lebaran karena sedang cuti atau masa kontrak kerja berakhir. TKI yang mudik lebaran bukan karena bermasalah di luar negeri umumnya pulang ke Jatim melalui Bandara Internasional Juanda.

Menurut Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan Jatim, Harry Soegiri di Surabaya, Jumat (26/8/2011), jumlah TKI bermasalah yang datang menjelang lebaran meningkat hingga 40 persen, dibandingkan dengan hari biasa. Sementara TKI legal juga meningkat hingga 200 persen dari situasi normal.

Dari ribuan TKI yang bermasalah, 70 persen di antaranya berasal dari Pulau Madura. Umumnya adalah TKI bermasalah yang dipulangkan dari Malaysia. Mereka umumnya berstatus ilegal karena tidak sesuai dengan kontrak kerja. Artinya ada yang sudah habis masa kontrak tapi tetap bertahan di negeri jiran itu.

Setiba di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, TKI dibawa ke Kantor Disnakertransduk Jatim untuk pendataan identitas. Mereka diberi konsumsi dan pelayanan kesehatan melalui Posko Terpadu yang bekerja sama dengan Pemprov Jatim dan sejumlah rumah sakit daerah.

Selanjutnya TKI diantar ke Terminal Purabaya, Bungurasih Sidoarjo, untuk dipulangkan ke daerah masing-masing dengan bantuan biaya Rp 35.000 per orang. Mereka juga dibekali surat pengantar agar dibantu petugas Disnakertransduk di daerah setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com