Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Zat Suntik Mati Ikut "Mati"

Kompas.com - 22/01/2011, 19:42 WIB

KOMPAS.com — Uwak Sam (AS) tanpa hukuman mati dengan suntikan zat mematikan. Sulit dibayangkan memang. Pasalnya, dari 35 negara bagian, 34 negara bagian masih menerapkan hukuman mati dengan cara itu.

Nah, problemnya, pabrik pemasok zat mematikan untuk eksekusi tersebut justru bersiap-siap untuk "mati". Hospira, perusahaan yang berkantor di Lake Forest Illinois, mengatakan sudah memasuki tahap untuk kembali memproduksi zat bius mematikan, sodium thiopental, di sebuah pabriknya di Italia tahun ini.

Kendati begitu, pemerintah setempat menyatakan lisensi pendirian pabrik itu bisa dicabut bila Hospira terus memproduksi obat untuk eksekusi tahanan. Sodium thiopental merupakan campuran dari tiga jenis zat yang biasa dipakai untuk membuat suntikan mematikan terhadap terpidana mati di AS.

Hospira pada satu sisi mengatakan tidak bisa mencegah produksinya—zat bius yang lazim dipakai di seluruh dunia—dibeli pejabat penjara untuk keperluan eksekusi tahanan mati. Zat tersebut mengakibatkan kelumpuhan dan menghentikan detak jantung.

Alhasil, problem tersebut memicu berkurangnya pasokan sodium thiopental selama beberapa bulan ini. Gara-gara itulah, sejumlah negara bagian di AS menjadwalkan ulang pelaksanaan eksekusi sejumlah terpidananya. Boleh jadi penghentian produksi bakal memperburuk penjadwalan eksekusi mati di penjara-penjara AS.

Menurut Hospira, proses produksi obat mematikan ini dalam beberapa bulan sudah diputuskan dipindahkan dari pabriknya di North Carolina ke Liscate, Itali. Namun, seperti ditulis kantor berita AP pada Sabtu (22/1/2011), aparat setempat menghendaki jaminan obat berbahaya itu tidak dipakai untuk eksekusi tahanan. Namun, Hospira tidak bisa memberikan jaminan tersebut.

"Kami tidak bisa menanggung risiko yang mungkin dijatuhkan oleh aparat di Italia jika produk kami dipakai untuk alat pemberian hukuman," kata Juru Bicara Hospira Dan Rosenberg.

Sejauh ini belum ada komentar dari Kementerian Kesehatan Italia.

Terdapat produk bius yang mirip di pasaran. Namun, penggantian satu jenis zat mematikan dengan yang lain akan membutuhkan pengubahan undang-undang atau proses administrasi yang makan waktu di sejumlah negara bagian. Tak cuma itu, penggantian bisa pula menimbulkan peluang gugatan hukum dari terpidana mati.
 
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com