Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Diminta Periksa Dirjen Kemenakertrans

Kompas.com - 24/10/2010, 17:21 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kalangan perusahaan jasa TKI meminta KPK segera memeriksa mantan Plt Dirjen Binapenta Kemenakertrans sebagai saksi atas dugaan gratifikasi penunjukan satu-satunya Konsorsium Perusahaan Asuransi Perlindungan TKI, Proteksi TKI.

Ketua Himpunan Pengusaha Jasa TKI (Himsataki) Yunus M Yamani di Jakarta, Minggu (24/10/2010), meminta KPK bertindak cepat dengan memeriksa segera mantan Plt Dirjen Binapenta Kemenakertrans Malik Harahap karena yang bersangkutan sudah bersedia menjadi saksi.

Di sisi lain, Yunus menilai bahwa tindakan cepat perlu dilakukan agar keabsahan penunjukan konsorsium perusahaan asuransi tunggal itu menjadi jelas karena penempatan TKI berjalan terus dan harus melalui konsorsium tersebut.

"Sementara itu, kami meragukan keabsahannya karena konsorsium itu tidak punya izin beroperasi di luar negeri sehingga dapat dipastikan tidak mampu melindungi TKI selama bekerja," kata Yunus yang sudah melaporkan kontroversi penunjukan tunggal itu ke KPK dan Menteri Keuangan.

Sebelumnya, Malik kepada pers mengatakan bahwa dia siap diperiksa sebagai saksi. "Saya siap diperiksa KPK karena saya tidak mau sisa hidup saya dihabiskan di hotel prodeo," kata Malik terkait adanya dugaan transaksional dalam penunjukan tunggal konsorsium asuransi TKI.

KPPU juga sudah melakukan investigasi atas fenomena perlindungan TKI dengan menggunakan sistem asuransi.

Kalau KPK terlalu lama melakukan pemeriksaan, kata Yunus, dia khawatir masalah ini akan dimasukkan ke ranah politik. Dia juga mempertanyakan pembelokan isu dengan membuat persepsi seakan perusahaan jasa TKI (PJTKI) ingin melindungi TKI melalui asuransi.

"Kami sebagaimana yang diamanatkan peraturan perundangan wajib melindungi TKI sejak direkrut, selama bekerja, dan kembali ke Tanah Air," kata Yunus.

Menurut Yunus, PJTKI berhak memilih asuransi yang kredibel sebagai konsekuensi atas hal tadi. "Bukan ditentukan menteri yang kemudian kami mencium aroma tak sedap atas penunjukan tunggal tersebut," kata Yunus.

Dia meminta agar semua pihak melihat UU tentang asuransi. Dalam hal itu, pembayar premi memiliki hak untuk memilih asuransi yang dipercaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Ide 'Presidential Club' Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Ide "Presidential Club" Dianggap Sulit Satukan Semua Presiden

Nasional
Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com