BLITAR, KOMPAS.com — Basori (40), warga Desa Sukosewu, Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar, harus mempertanggungjawabkan perbuatan amoralnya di kepolisian. Dia tega memperkosa keponakannya yang masih kecil dan baru duduk di bangku SD. Ini dilakukan saat paman dan keponakan ini melihat acara televisi di rumah keponakan.
Korban adalah Winda (bukan nama sebenarnya), yang menjadi korban perbuatan laknat pamannya. Bocah perempuan itu dipaksa tetap posisi berdiri di depan televisi. Dengan melucuti celana sang keponakan, Basori melakukan hal tadi. “Saya tergoda melihat pahanya,” aku Basori saat diperiksa di ruang PPA Polres Blitar, Jumat (27/11).
Perbuatan laknat itu terbongkar setelah Winda terus mengeluh sakit pada kemaluannya jika buang air kecil. Awalnya, Winda takut mengaku karena selalu diancam Basori yang merupakan adik kandung ibunya. Namun, setelah didekati, Winda mengakui telah digagahi pamannya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan pelaku pada Rabu (25/11) sore. Karena tak terima, keluarga memilih menyelesaikan persoalan tersebut di kepolisian. “Korban awalnya tak berani memberi tahu orangtua karena pelaku mengancam korban. Dia kami tahan,” terang Kepala Sat Reskrim Polres Blitar AKP Mustofa, Jumat.
Sementara itu, di Nganjuk, seorang siswi SMK negeri di wilayah ini juga menjadi korban perbuatan laknat pemuda yang belum lama dikenalnya. Pelajar sekolah kejuruan yang masih berusia 16 tahun ini sekarang harus menanggung beban berat karena keperawanannya terenggut.
“Pelaku adalah tetangganya sendiri yang masih berusia 19 tahun. Identitas sudah kami pegang. Pelaku berhasil mengelabuhi korban yang hidup sebatang kara. Dia disekolahkan bapak angkat,” terang Kepala Sat Reskrim AKP Muhammad Puji. k2