Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembuat Kartun Nabi Minimal Bisa Dihukum 6 Tahun Penjara

Kompas.com - 21/11/2008, 02:01 WIB

JAKARTA, KAMIS - Kecaman terhadap pembuat kartun Nabi Muhammad yang membuat resah ummat Islam terus berdatangan. Ketua Advokasi DPP PDI Perjuangan, Syarif Bastaman menuntut kepada pemerintah untuk segera menangkap pembuat situs itu. Ia kemudian meminta kepada ummat Islam untuk tidak resah dan tenang dengan beredarnya kartun Nabi Muhammad SAW yang diyakininya bertujuan untuk memecah belah antar ummat beragama di Indonesia.

"Kami berharap kepada sesama ummat muslim untuk tidak resah dengan adanya pemuatan kartun yang mendeskreditkan nabi yang kita cintai, Nabi Muhammad SAW. Agar masalah ini tidak berkepanjangan, kami meminta kepada pemerintah untuk secepatnya menangkap pelakunya dan segera dijerat hukum," tandas Syarif Bastaman.

Jika tertangkap, lanjut Bastaman, pelakunya dapat dijerat Pasal 27 dan Pasal 28 UU Informasi dan Transaksi. "Aturannya juga sudah jelas sekali, pelakunya bisa dijerat dengan pidana penjara minimal 6 tahun dan denda bagi para pelakunya," imbuhnya.

Kutukan terhadap pembuat kartun yang melecehkan Nabi Muhammad SAW juga disuarakan oleh salah satu organisasi Islam, Hizbut Tahrir. Melalui juru bicaranya, Ismail Yusanto, pembuat kartun Nabi Muhammad SAW yang menyesatkan itu layak mendapat hukuman mati karena tidak bisa diampuni begitu saja.  

"Sikap kami tegas, penghinaan terhadap nabi tidak bisa dimaafkan, tidak bisa diampuni apalagi kalau dilakukan oleh orang Islam.  Penghinaan terhadap agama, berbeda dengan melakukan penghinaan terhadap Nabi Muhammad SAW," tandas Ismail Yusanto.

Syarif Bastaman kemudian mempertegas, kebesaran serta jasa Nabi Muhammad tidak akan tertandingi dengan berbagai upaya-upaya picisan segelintir oknum, termasuk yang dilakukan oleh si pembuat kartun Nabi Muhammad SAW yang dianggapnya sebagai kerjaan orang sinting dan tidak beradab.

"Kami menghimbau kepada ummat Islam untuk tidak terpancing dengan cara-cara yang tujuannya untuk memecah belah antar ummat beragama ini. Permintaan kami jelas, tangkap dan adili pembuat kartun Nabi Muhammad SAW itu secepatnya untuk bisa diproses secara hukum," cetus Syarif Bastaman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com