Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

TKN: Bagaimana Bicara Pasal 33 tetapi Anda Menguasai Ratusan Ribu Hektar Tanah?

Kompas.com - 18/02/2019, 19:29 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Abdul Kadir Karding, mempertanyakan komitmen capres nomor urut 02 Prabowo Subianto dalam merealisasikan Pasal 33 UUD 1945.

Pasal 33 ayat 2 berbunyi, "Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara".

Sementara, ayat 3 berbunyi, "Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat".

Karding mempertanyakan komitmen Prabowo mewujudkan pasal tersebut karena justru menguasai ratusan ribu hektar lahan di Kalimantan Timur dan Aceh.

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Benarkan Prabowo Kuasai Lahan 340.000 Hektar

"Bagaimana Anda sering bicara soal rakyat, soal orang miskin, soal orang susah, soal Pasal 33, tetapi Anda sendiri menguasai ratusan ribu hektar tanah sendiri. Enggak bisa kita bicara keadilan. Di sana enggak ada konsep definisi retribusi aset atau refrorma agraria," kata Karding di Posko Cemara, Menteng, Jakarta, Senin (18/2/2019).

Menurut dia, publik harus menanyakan kepada Prabowo bagaimana caranya dan kapan bisa memperoleh aset lahan seluas 220.000 hektar di Kalimantan Timur dan 120.000 hektar di Aceh.

Ia juga menuntut jawaban dari Prabowo soal peruntukan lahan seluas itu digunakan untuk kegiatan apa saja selama ini.

Baca juga: Mengenal HGU, Status Ratusan Ribu Hektar Lahan Milik Prabowo

 

Politisi PKB itu menambahkan, publik harus mengetahui bahwa capres yang hendak dipilihnya itu menguasai lahan ratusan ribu hektar sedangkan pemilihnya sendiri banyak yang tak memiliki lahan.

"Publik harus tahu bahwa calon presiden ada yang menguasai begitu banyak. Sementara Anda rakyat yang memilih dia itu enggak punya lahan," ujar Karding.

"Nah Pak Jokowi memberi solusi bagi-bagi lahan sesuai dengan ukuran-ukuran yang sudah disiapkan agar masyarakat produktif menghasilkan secara ekonomi dari situasi sosial yang terjadi," lanjut dia.

Sebelumnya, dalam debat kedua Prabowo disebut memiliki lahan seluas ratusan ribu hektar di Aceh dan Kalimantan Timur. Pernyataan itu disampaikan calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dalam debat kedua capres, Minggu (17/2/2019) malam.

Baca juga: Kata Moeldoko, Jokowi Tak Menyerang Prabowo soal Lahan Ratusan Ribu Hektar

Menurut Jokowi, Prabowo punya lahan di Kalimantan Timur seluas 220.000 hektar dan di Aceh Tengah seluas 120.000 hektar.

Data tersebut diakui Prabowo. Namun, ia mengaku hanya memiliki hak guna usaha (HGU). Sementara tanah tersebut milik negara.

"Itu benar, tapi itu HGU (hak guna usaha), itu milik negara," ujar Prabowo.

"Setiap saat negara bisa ambil kembali. Kalau untuk negara, saya rela kembalikan itu semua," kata Prabowo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com