Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Ada Sanksi Hukum jika Capres Serang Pribadi Lawan dalam Debat

Kompas.com - 18/02/2019, 15:48 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar menyebutkan, tak ada aturan perundang-undangan yang melarang capres/cawapres menyerang pribadi lawan saat debat berlangsung.

Larangan untuk tak menyerang pribadi lawan dalam debat tertuang dalam aturan debat yang dibuat oleh Komisi Pemilihan Umum.

"Aturan menyerang pribadi misalnya, itu kan ada di dalam aturan debat yang dibuat oleh KPU," kata Fritz di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (18/2/2019).

Baca juga: Mereka yang Curiga Ada Kecurangan dalam Debat Diminta Lapor ke Bawaslu

Oleh karena tak diatur dalam perundang-undangan, maka tak ada sanksi hukum kepada capres yang menyerang pribadi lawan saat debat.

Sanksi yang dapat diberlakukan sebatas sanksi etik atau hanya teguran.

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.Kompas.com/Fitria Chusna Farisa Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Fritz Edward Siregar di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat.

"Itu sanksinya bukan sanksi hukum sih, cuma sanksi etika atau mungkin nanti bisa menjadi concernnya KPU, dasar kita persiapkan untuk di debat ketiga," ujar Fritz.

Baca juga: KPU Pastikan Kedua Capres Tak Pakai Alat Bantu Komunikasi Selama Debat

Menurut Fritz, yang diatur dalam peraturan perundang-undangan adalah larangan menyebarkan kebencian dan menghina dalam debat maupun selama masa kampanye.

Aturan itu tertuang dalam Pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Sebelumnya, Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga memprotes pertanyaan capres nomor urut 01, Joko Widodo, yang mengungkap penguasaan lahan capres nomor urut 02, Prabowo Subianto dalam debat kedua pilpres, Minggu (17/2/2019).

BPN juga memprotes pertanyaan Jokowi mengenai unicorn. Wakil Ketua BPN Priyo Budi Santoso menyebut, Jokowi tendensius dan menyerang personal.

Atas hal tersebut, BPN langsung mendatangi KPU untuk protes soal pertanyaan tersebut.

Kompas TV Sudah dua kali debat calon presiden berlangsung. Minggu (17/2) malam tadi debat mengambil tema energi, pangan, infrastruktur, sumber daya alam, dan lingkungan hidup. Tema yang diakui tim pendukung capres 01 maupun 02 sudah dikuasai oleh calon presiden mereka. Lalu siapakah yang keluar dengan argumen yang lebih memuaskan? Simak ulasannya dalam Sapa Indonesia Pagi bersama analis politik Effendi Gazali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Dewas KPK Gelar Sidang Perdana Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron Hari Ini

Nasional
Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Jokowi Resmikan 40 Kilometer Jalan Inpres Senilai Rp 211 Miliar di NTB

Nasional
Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Jokowi Akan Resmikan Bendungan dan Panen Jagung di NTB Hari ini

Nasional
Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal 'Food Estate'

Meski Isyaratkan Merapat ke KIM, Cak Imin Tetap Ingin Mendebat Prabowo soal "Food Estate"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com