Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Jadi Gembong Sabu Nomor Satu, HK Suap Aparat

Kompas.com - 20/04/2013, 00:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pria asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial HK(43), memiliki cita-cita menjadi pengendali sabu nomor satu di wilayah Bali dan Lombok. Demi mewujudkan cita -citanya tersebut, ia pun nekat menyuap oknum aparat untuk menyingkirkan bandar sabu lainnya.

"Jadi kalau ada bandar yang mau main, dihantam sama dia dengan menginfokannya ke aparat agar ditangkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, dalam konferensi persnya yang digelar di lobi BNN, Jumat (19/4/2013).

Berdasarkan pengakuan HK kepada petugas BNN, ia pun mulai berbisnis sabu sejak empat tahun terakhir. Dengan dibantu istri mudanya berinisial NJ (20) sebagai pengatur keuangan, HK mulai melakukan perekrutan kurir dan pengedar di tempat-tempat wisata tersebut.

Saat itu jugalah, HK berpartner dengan oknum penegak hukum yang ada di wilayah tersebut. Benny melanjutkan, keinginan HK memonopoli peredaran sabu di Bali dan Lombok terkait erat dengan keuntungan yang bisa dihasilkan dalam bisnis haram ini.

Meski enggan menyebut jumlah, Benny menjelaskan, dua wilayah sasaran peredaran sabu HK adalah tujuan wisatawan asing atau lokal yang sangat besar di Indonesia.

"Di mana ada tempat wisata yang berkembang, di situ juga pasti ada gembong narkotika yang masuk. Itu pengalaman kami. Maka, penangkapan HK dan sindikatnya demi menekan pasokan ke tempat-tempat wisata itu," lanjut Benny.

Sementara itu, soal kongkalikong antara HK dan oknum aparat penegak hukum di wilayah itu, Benny mengatakan, BNN telah melakukan koordinasi dengan institusi tempat oknum aparat bernaung. Jika terbukti, janji dia, BNN tidak segan-segan menangkap oknum tersebut.

Sebelumnya diberitakan, BNN meringkus lima orang sindikat peredaran sabu Bali-NTB. Lima orang itu yakni HK (43) dan istri mudanya NJ (20), tiga orang kurirnya berinisial AF (24), S (42), dan SS (50).

SS tak lain adalah atlet catur pemegang medali perak dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau Tahun 2012. Kini, kelima tersangka berikut dengan barang bukti 408,4 gram narkotika jenis sabu telah diamankan di BNN. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lima tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Pakar Hukum Sebut Kecil Kemungkinan Gugatan PDI-P ke KPU Dikabulkan PTUN

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Gratifikasi Rp 650 Juta Bersama Pengacara

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Pengamat: Siapa Pun yang Jadi Benalu Presiden

Nasional
Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Syarat Usia Masuk TK, SD, SMP, dan SMA di PPDB 2024

Nasional
Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Jokowi Sebut Semua Negara Takuti 3 Hal, Salah Satunya Harga Minyak

Nasional
Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Demokrat Anggap SBY dan Jokowi Dukung “Presidential Club”, tetapi Megawati Butuh Pendekatan

Nasional
Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan agar Anggaran Tidak Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar, tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com