Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demi Jadi Gembong Sabu Nomor Satu, HK Suap Aparat

Kompas.com - 20/04/2013, 00:06 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pria asal Mataram, Nusa Tenggara Barat, berinisial HK(43), memiliki cita-cita menjadi pengendali sabu nomor satu di wilayah Bali dan Lombok. Demi mewujudkan cita -citanya tersebut, ia pun nekat menyuap oknum aparat untuk menyingkirkan bandar sabu lainnya.

"Jadi kalau ada bandar yang mau main, dihantam sama dia dengan menginfokannya ke aparat agar ditangkap," ujar Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Inspektur Jenderal Benny Jozua Mamoto, dalam konferensi persnya yang digelar di lobi BNN, Jumat (19/4/2013).

Berdasarkan pengakuan HK kepada petugas BNN, ia pun mulai berbisnis sabu sejak empat tahun terakhir. Dengan dibantu istri mudanya berinisial NJ (20) sebagai pengatur keuangan, HK mulai melakukan perekrutan kurir dan pengedar di tempat-tempat wisata tersebut.

Saat itu jugalah, HK berpartner dengan oknum penegak hukum yang ada di wilayah tersebut. Benny melanjutkan, keinginan HK memonopoli peredaran sabu di Bali dan Lombok terkait erat dengan keuntungan yang bisa dihasilkan dalam bisnis haram ini.

Meski enggan menyebut jumlah, Benny menjelaskan, dua wilayah sasaran peredaran sabu HK adalah tujuan wisatawan asing atau lokal yang sangat besar di Indonesia.

"Di mana ada tempat wisata yang berkembang, di situ juga pasti ada gembong narkotika yang masuk. Itu pengalaman kami. Maka, penangkapan HK dan sindikatnya demi menekan pasokan ke tempat-tempat wisata itu," lanjut Benny.

Sementara itu, soal kongkalikong antara HK dan oknum aparat penegak hukum di wilayah itu, Benny mengatakan, BNN telah melakukan koordinasi dengan institusi tempat oknum aparat bernaung. Jika terbukti, janji dia, BNN tidak segan-segan menangkap oknum tersebut.

Sebelumnya diberitakan, BNN meringkus lima orang sindikat peredaran sabu Bali-NTB. Lima orang itu yakni HK (43) dan istri mudanya NJ (20), tiga orang kurirnya berinisial AF (24), S (42), dan SS (50).

SS tak lain adalah atlet catur pemegang medali perak dalam Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau Tahun 2012. Kini, kelima tersangka berikut dengan barang bukti 408,4 gram narkotika jenis sabu telah diamankan di BNN. Sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, lima tersangka terancam Pasal 114 Ayat (2), Pasal 112 Ayat (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Niat Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati soal Kabinet Dimentahkan PDI-P

Nasional
SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

SBY Doakan dan Dukung Prabowo Sukses Jaga Keutuhan NKRI sampai Tegakkan Keadilan

Nasional
'Presidential Club', 'Cancel Culture', dan Pengalaman Global

"Presidential Club", "Cancel Culture", dan Pengalaman Global

Nasional
Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Hari Ini, Hakim Agung Gazalba Saleh Mulai Diadili di Kasus Gratifikasi dan TPPU

Nasional
Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang 'Toxic' ke Dalam Pemerintahan

Respons Partai Pendukung Prabowo Usai Luhut Pesan Tak Bawa Orang "Toxic" ke Dalam Pemerintahan

Nasional
Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Bongkar Dugaan Pemerasan oleh SYL, KPK Hadirkan Pejabat Rumah Tangga Kementan

Nasional
Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Soal Maju Pilkada DKI 2024, Anies: Semua Panggilan Tugas Selalu Dipertimbangkan Serius

Nasional
Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Kloter Pertama Jemaah Haji Indonesia Dijadwalkan Berangkat 12 Mei 2024

Nasional
Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Saat Jokowi Sebut Tak Masalah Minta Saran Terkait Kabinet Prabowo-Gibran...

Nasional
'Presidential Club' Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

"Presidential Club" Ide Prabowo: Dianggap Cemerlang, tapi Diprediksi Sulit Satukan Jokowi-Megawati

Nasional
[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

[POPULER NASIONAL] Masinton Sebut Gibran Gimik | Projo Nilai PDI-P Baperan dan Tak Dewasa Berpolitik

Nasional
Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terpopuler

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com