Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Pemberi Vonis Mati Lindsay Tewas di Rumah Dinas

Kompas.com - 13/04/2013, 14:34 WIB
Kontributor Denpasar, Muhammad Hasanudin

Penulis

DENPASAR, KOMPAS.com — Amser Simanjuntak (55), hakim Pengadilan Negeri Denpasar, ditemukan tewas di rumah dinasnya, Jalan Seroja, Denpasar, Sabtu (13/4/2013) pagi tadi. Hakim yang menjatuhkan vonis mati kepada terdakwa penyelundup 4,7 kilogram kokain, warga negara Inggris, Lindsay June Sandiford, Januari lalu ini, tewas dalam keadaan tengkurap dan masih mengenakan seragam dinas.

Ketua Pengadilan Negeri Denpasar Istiningsih Rahayu mengatakan, pada Jumat (12/4/2013) kemarin, Amser yang seharusnya ada jadwal sidang tidak masuk kantor tanpa memberi kabar.

"Ditelepon-telepon ada sidang, enggak diangkat. Ditelepon istrinya dari Jogja juga enggak diangkat," ujar Istiningsih, saat ditemui di kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar.

Istri Amser yang tinggal di Yogyakarta merasa curiga dan menghubungi Komang, rekan kerja Amser sesama hakim. Namun, karena Komang sedang berada di Jakarta, akhirnya menyuruh putranya untuk memeriksa rumah Amser.

"Kalau dikunci disuruh dobrak sama Pak Komang. Tapi, rumah tidak terkunci dan dilihat posisi sudah tengkurep pakai baju kerja," kata Istiningsih.

Saat diperiksa, Amser yang juga menjabat sebagai pegawai humas PN Denpasar ini sudah tak bernyawa. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait tewasnya Amser. Dugaan sementara, Amser meninggal karena serangan jantung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com