JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Agama Suryadharma Ali akan mengubah regulasi tentang usia jemaah haji lanjut usia (lansia). Usia ini akan menentukan prioritas dari Kementerian Agama bagi jemaah dalam hal keberangkatan ibadah haji.
"Sekarang kan masih banyak anggota jemaah haji yang umurnya 100 tahun ke atas. Tahun kemarin ada anggota jemaah yang usianya 110 tahun, itu yang tertua. Kini kebijakan jemaah lansia akan diprioritaskan yang 83 tahun ke atas," kata Suryadharma saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (18/3/2013).
Pengubahan kebijakan itu terkait ingin meningkatkan Indeks Kepuasan Jamaah Haji setiap tahunnya. Indeks Kepuasan Jamaah Haji di tahun 2012 menurun tipis dari 83 persen di tahun 2011 menjadi hanya 81 persen di tahun 2012. Namun, Suryadharma menilai pengubahan kebijakan prioritas jemaah haji ini tidak berarti bakal merugikan jemaah haji yang sudah mendapatkan porsi sebelumnya.
"Yang tahun ini sudah mendapat kursi, ya harus berangkat. Tidak diganggu sedikit pun porsinya. Nanti kalau ada sisa, maka sisa itu juga diprioritaskan untuk usia 83 tahun ke atas," tambahnya.
Sebenarnya, lanjut Suryadharma, pemerintah juga sudah memprioritaskan usia jemaah haji ini. Namun, kesempatannya diberikan di posisi belakang sehingga jemaah lansia ini selalu berangkat belakangan. Namun, prioritasnya kali ini akan selalu diberikan di depan sehingga jemaah lansia bisa berangkat lebih dulu dibandingkan yang muda.
"Nanti usia jemaah haji yang akan berangkat akan terus diturunkan. Ya kalau bisa sampai 65 tahun atau 60 tahun. Tapi ini akan perlu lama," tambahnya.
Saat ini, porsi jemaah haji lansia mencapai 30 persen dari total jemaah haji yang berangkat setiap tahunnya yaitu sebesar 280.000 orang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.