Gresik, Kompas -
Korban penipuan adalah Lia Widianingsih (36), warga Baleendah, Jawa Barat. Awalnya, pelaku berkenalan dengan korban melalui jejaring sosial Facebook (FB). Jalinan komunikasi intens membuat pelaku berhasil merayu korban untuk menikah. Rencana awal, pelaku akan mengenalkan Lia kepada orangtuanya di Surabaya, Jawa Timur.
Pelaku lalu mengajak korban dan anaknya membawa mobil Toyota New Avanza bernomor polisi D 1824 ZI. Saat perjalanan sampai di Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Duduksampeyan, Gresik, pelaku membawa kabur mobil korban. Sementara Lia dan anaknya ditinggal.
MZ yang ditemani NN membawa kabur mobil itu ke Lumajang untuk dijual kepada Khoirul seharga Rp 50 juta.
Oleh korban, kasus itu kemudian dilaporkan ke Polres Gresik. Kepala Unit Pidana Umum
Wakil Kepala Polres Gresik Komisaris Kholilur Rochman, Kamis (14/2), menyatakan, tersangka masuk sindikat antarprovinsi. Dari tiga mobil yang disita pelat nomornya berbeda-beda, pertanda korbannya tidak hanya satu.
Ia menjelaskan kronologi terungkapnya penipuan ini saat mobil Lia Widianingsih dibawa kabur MZ dan NN ketika Lia dan anaknya masuk toilet di SPBU Duduksampeyan, Gresik. Sebelumnya, Lia yang berstatus janda berkenalan dengan tersangka utama MZ lewat FB.
Setelah hubungan mereka akrab, keduanya ingin menjalin hubungan lebih serius. Keduanya sepakat akan menemui orangtua MZ di Surabaya. MZ dan NN pun menjemput Lia dan anaknya di Bandung.
Hasil pelacakan polisi, mobil ditemukan di tempat penadah Khoirul di Lumajang. Di sana juga ditemukan dua mobil lain hasil kejahatan serupa.