Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 03/01/2013, 20:26 WIB
|
EditorFarid Assifa

DENPASAR, KOMPAS.com -- Setelah menunggu cukup lama akibat libur tahun baru, ratu kokain Inggris, Lindsay June Sandiford harus kembali gigit jari karena gagal menyampaikan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Kamis (03/01/2013). Majelis Hakim terpaksa menunda sidang karena penerjemah wanita berusia 56 tahun itu berhalangan hadir.

"Sidang ditunda hingga Senin tanggal 7 Januari," ujar Ketua Majelis Hakim Amser Simanjuntak sebelum menutup sidang.

Pada sidang sebelumnya majelis hakim hanya memberi kesempatan satu kali kepada terdakwa untuk menyampaikan pledoi, namun karena kali ini yang berhalangan penerjemahnya, hakim masih memberi toleransi. Materi pembelaan yang telah disiapkan Lindsay melalui kuasa hukumnya Erza Karo-Karo di antaranya pernyataan lisan saksi meringankan dari Inggris yang gagal dihadirkan karena terbentur biaya.

Kuasa hukum terdakwa berharap kliennya yang dituntut 15 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum mendapat hukuman yang lebih ringan setelah majelis hakim mendengar pembelaan Lindsay.

Seperti diberitakan Lindsay ditangkap aparat Bea Cukai Ngurah Rai setibanya dari Bangkok, Thailand karena di kopernya ditemukan 4,7 Kg kokain. Dari hasil pengembangan Lindsay, aparat Bea Cukai yang bekerja sama dengan polisi membekuk 3 warga Inggris lainnya yang diduga terlibat penyelundupan narkoba tersebut.

Ketiga jaringan narkoba asal Inggris Rachel Lisa dougall, Julian Anthony Ponder, dan Paul Beales juga disidang di Pengadilan Negeri Denpasar dalam berkas terpisah. Rachel dan Paul yang tak terbukti terlibat, hanya divonis 1 dan 4 tahun, sementara Julian masih menunggu agenda sidang tuntutan pada Senin pekan depan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com