JAKARTA, KOMPAS.com — Duta Besar Rusia untuk Indonesia Mikhail Galuzin berjanji akan memberikan ganti rugi untuk setiap korban kecelakaan pesawat Sukhoi Superjet (SSJ) 100. Ganti rugi itu diberikan kepada keluarga masing-masing korban dengan jumlah Rp 1,25 miliar untuk setiap korban. Mikhail mengatakan, uang ganti rugi akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku di Indonesia.
Sampai hari ini, sudah 17 keluarga korban yang menerima ganti rugi tersebut, dari jumlah total 34 penumpang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban. "Rusia memberikan perhatian yang sangat besar kepada keluarga korban yang ditinggalkan," kata Mikail dalam acara penyampaian hasil investigasi kecelakaan pesawat SSJ 100, di Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Selasa (18/12/2012).
Mikail mengungkapkan, pihaknya ikut merasakan duka yang mendalam atas peristiwa naas ini. Secara langsung ia meminta semua pihak untuk mengenang kejadian ini sebagai pembelajaran agar tak kembali terulang di waktu mendatang. Dia juga menyampaikan bahwa hasil investigasi yang disampaikan sangat obyektif. Hasil kerja bersama antara semua pihak di tengah suasana yang cukup baik.
"Saya yakin bahwa kemitraan kami dalam menanggulangi musibah ini cukup baik, hubungan kerja sama kami juga kami harap akan tetap baik," ujarnya.
Berita terkait, baca:
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.