MADIUN, KOMPAS.com - Tunjangan perangkat desa di Kabupaten Madiun, Jawa Timur, naik pada tahun 2013. Kenaikan itu mengikuti kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2013 sebesar 15,7 persen, dibandingkan tahun sebelumnya.
Bupati Madiun, Muhtarom, mengatakan, sebelumnya tunjangan perangkat desa Rp 775.000 per bulan per orang. Rencananya akan disesuaikan dengan perubahan UMK Madiun sebesar Rp 896.700 per bulan per orang.
Kenaikan tunjangan ini jauh melampui inflasi di Kabupaten Madiun, dan pertumbuhan ekonomi 6,06 persen tahun 2012.
"Pemda tetap mengupayakan tunjangan perangkat desa naik, walaupun kondisi keuangan daerah berat. Tahun 2013 Kabupaten Madiun menggelar pemilihan kepala daerah, dengan biaya ditaksir mencapai Rp 23 miliar lebih," ujarnya, Senin (22/10/2012).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.