JAKARTA, KOMPAS.com- Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Slamet Effendy Yusuf menyambut baik inisiatif Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang akan mengusulkan disusunnya Protokol Anti Penistaan Agama di forum Sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa.
"Usul adanya protokol ini merupakan solusi cerdas cerdas agar kasus penistaan agama seperti pembuatan film Innocent of Muslims tidak terus terulang," kata Slamet dalam siaran persnya di Jakarta, Minggu (23/9/2012) malam.
Slamet menyadari usul ini pasti akan ditolak para pihak yang mendukung kebebasan berekpresi, sekalipun sudah terbukti ekspresi yang mengandung penistaan agama telah mengakibatkan perpecahan umat.
Namun, kata dia, Protokol Anti Penistaan Agama diperlukan untuk mengatur secara jelas mengenai sejauh mana kebebasan, khususnya kebebasan berekspresi, dapat menjaga bersamaan dengan tetap menjunjung tinggi kesucian dan kemuliaan agama.
"Di situ harus dijelaskan secara jelas batas kreativitas berekspresi agar tidak menyentuh hal-hal sensitif yang dapat merusak bukan saja kesucian agama, tetapi merusak tatanan dan kondisi hubungan antar manusia," kata Slamet.
Protokol, kata Slamet, juga harus mempertegas kewenangan negara untuk menindak setiap karya yang menistakan agama. Dengan begitu tidak akan terjadi lagi ada negara yang tidak bisa berbuat apa-apa, sementara ekses karya itu sudah membawa kerusakan yang luar biasa.
"Apapun hasilnya Presiden harus menyampaikan usul itu di depan SU PBB," kata Slamet. (*)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.