JAKARTA, KOMPAS.com - Demonstran yang merupakan anggota Front Pembela Islam (FPI) diamankan oleh pihak Polda Metro Jaya terkait aksi unjuk rasa di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat yang berakhir ricuh. Wakil Kepala Polda Metro Jaya, Brigjen Suhardi Alius, membenarkan adanya demonstran yang diciduk oleh kepolisian karena kedapatan membawa katapel dan bom molotov saat berunjuk rasa.
"Benar ada empat yang sudah diamankan. Mereka kedapatan membawa katapel dengan peluru kelereng serta bom molotov," kata Suhardi, di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta, Senin (17/9/2012).
Dia mengatakan, dalam aksi unjuk rasa sudah diperingatkan untuk tidak membawa peralatan yang mampu melukai dan dapat memicu kekisruhan. Untuk itu, bagi pengunjuk rasa yang membawa peralatan semacam itu maka harus diamankan. "Ini kan sudah tidak benar dan melanggar hukum. Kalau kedapatan lagi, akan kami tangkap lagi," ujar Suhardi.
Aksi yang berkaitan dengan film Innocence of Muslims ini kembali ricuh setelah sempat tenang beberapa saat. Dari kericuhan tersebut, seorang demonstran kembali diamankan oleh kepolisian. Sehingga terdapat lima demonstran yang kini ditangkap oleh Polda Metro Jaya.
"Pokoknya kami akan siaga terus. Kalau berulah, kami akan bertindak untuk menjaga keamanan," kata Suhardi.
Seperti diberitakan sebelumnya, akibat aksi demonstrasi, Jalan Medan Merdeka Selatan terpaksa ditutup dan kendaraan dialihkan ke akses jalan lain. Berbagai fasilitas umum di Jalan Medan Merdeka Selatan juga banyak yang rusak karena dihancurkan oleh para demonstran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.