Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Kerahkan Pejabat Merazia Tempat Hiburan

Kompas.com - 03/09/2012, 19:12 WIB
Agnes Swetta Br. Pandia

Penulis

SURABAYA, KOMPAS.com — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, benar-benar ingin membebaskan kota ini dari praktik perdagangan manusia (human trafficking), khususnya bagi remaja perempuan.

Untuk merealisasikannya, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini akan mengerahkan semua pejabat perempuan dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) untuk mengawasi tempat hiburan, termasuk remaja perempuan berkeliaran di taman, pantai, tempat nongkrong di pedagang kaki lima, dan tempat hiburan umum pada tengah malam.

”Kegiatan pengawasan juga melibatkan Satpol PP dan Linmas Pemkot Surabaya, Polrestabes Surabaya, serta Garnisun untuk merazia anak di bawah umur yang berada di lokasi tempat hiburan dan taman serta lokasi lain yang tidak sepantasnya,” kata Risma di Surabaya, Senin (3/9/2012).

Langkah ini penting dan terus-menerus dilakukan karena banyak remaja perempuan menjadi incaran pelaku perdagangan manusia.

”Saya tidak bisa bekerja sendiri karena sangat berbahaya dan memerlukan peran semua pihak, termasuk Pemerintah Provinsi Jatim,” ujarnya.

Apalagi remaja perempuan yang terjun ke tempat hiburan pada malam hari bukan karena masalah ekonomi, melainkan sudah menjadi gaya hidup bisa tampil modis dengan banyak teman laki-laki.

Berhubung masih di bawah umur dan masih labil, mereka sangat mudah terjerumus dalam jaringan perdagangan manusia atas campur tangan laki-laki yang menjadi teman dekatnya, tetapi tidak bertanggung jawab.

Berdasarkan pengakuan dari remaja yang terkena razia, kemajuan teknologi memudahkan mereka menjadi korban perdagangan manusia. Dalam kondisi seperti sekarang, semua anak perempuan rawan masuk dalam jaringan pelaku perdagangan manusia, termasuk melalui penggunaan teknologi seperti telepon seluler.

”Ada sekolah yang saya minta siswanya tidak boleh membawa telepon seluler ke sekolah, jadi harus rutin dilakukan razia," kata Risma. Ia menambahkan, cara lain adalah meminta petugas meningkatkan pengawasan, baik tempat hiburan umum maupun taman.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya Irvan Widyanto menambahkan, pihaknya juga akan menggelar razia di taman-taman kota. ”Jika di atas pukul 24.000 masih ada anak di bawah umur, akan dibawa ke kantor, termasuk ketika jam sekolah tapi berkeliaran di luar sekolah," katanya.

Menurut Irvan, remaja yang terjaring razia umumnya sedang berada di diskotek, kafe, atau tempat nongkrong di pinggir jalan. Remaja yang terjaring biasanya mendapat konseling dari psikiater karena Pemkot Surabaya sudah bekerja sama dengan Pusat Pelayanan Terpadu (PPT) Jawa Timur.

Anak-anak yang terjaring razia mendapatkan konseling dari psikiater supaya terlepas dari ancaman pelaku perdagangan manusia. Selama Agustus 2012 hingga saat ini Satpol PP bersama Bakesbangpol Linmas, Dinas Sosial, Polrestabes Surabaya, dan Garnisun menggelar razia anak baru gede (ABG) di bawah umur.

Ada 216 ABG yang terjaring dalam razia di tempat hiburan, pantai, taman dan warung remang-remang, dan seorang di antaranya positif mengidap HIV/AIDS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com