Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perwakilan Sukhoi Diberi Waktu Seminggu Urus Asuransi

Kompas.com - 18/05/2012, 12:35 WIB
Imanuel More

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak PT Trimarga Rekatama sebagai perwakilan Sukhoi Company Aircraft di Indonesia memastikan pencairan semua klaim asuransi korban baru dilakukan setelah seluruh proses penanganan kecelakaan selesai.

"Kami (PT Trimarga) diberi waktu seminggu (oleh Airclaim Insurance) untuk mengumpulkan data dan persyaratan yang dibutuhkan," kata Sunaryo, konsultan PT Trimarga Rekatama, dalam konferensi pers di Bandara Halimperdanakusuma, Jakarta, Jumat (18/5/2012).

Ia menjelaskan bahwa pihaknya sudah mengadakan pertemuan dengan pengacara dari pihak penanggung klaim asuransi, Airclaim Insurance, Singapura. Pihak Trimarga telah melengkapi data yang menunjukkan bahwa kecelakaan benar terjadi.

"Walaupun benar terjadi dan sudah disiarkan dan diberitakan ke mana-mana, kami masih harus menyajikan bukti berupa foto-foto dan rekaman soal kecelakaan," lanjut Sunaryo.

Tugas berikut yang diminta dari Trimarga adalah memfasilitasi pemenuhan data korban dan persyaratan lain dari keluarga korban. Tugas tersebut akan coba diselesaikan dalam sepekan ke depan. "Kami sudah bentuk dua tim, Jakarta Barat dan Jakarta Timur. Mulai besok, kami akan mulai bekerja, menemui keluarga untuk melengkapi persyaratan yang diminta," lanjut Sunaryo.

Selain bertemu pihak Airclaim, pihaknya sudah bertemu dengan pengacara dari Sukhoi yang telah tiba dari Rusia sekitar pukul 20.00 WIB, Kamis (17/5/2012) malam.

Dengan kedatangan orang kedua dari perusahaan penerbangan Sukhoi, Pinobranov Igor, bersama Direktur Regional Asia Tenggara Alexander Sumakove yang juga menghadiri konferensi pers ini, ia memastikan komitmen pihak Sukhoi untuk memenuhi hak atas klaim asuransi korban sesuai undang-undang di Indonesia.

Pemenuhannya akan menunggu hingga selesainya seluruh proses penanganan kecelakaan Sukhoi Superjet 100. "Pasti, sudah dijamin, karena ini pernyataan resmi Sukhoi Company," ucap Sunaryo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com