Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Malaysia Minta Maaf

Kompas.com - 28/04/2012, 05:14 WIB

M Tohri, kakak almarhum Abdul Kadir Jaelani, meminta hasil otopsi atas adiknya. Dia mengaku belum puas atas penjelasan hasil otopsi dan tetap mencurigai organ tubuh adiknya tidak utuh.

Dokter ahli forensik RSCM, Ade Firmansyah, mengatakan, dari segi prosedur di Indonesia, dokter melakukan otopsi berdasarkan permintaan dari polisi untuk kepentingan penyidikan kasus pidana. Polisi lalu memberitahukan otopsi yang akan dilakukan kepada pihak keluarga.

Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengapresiasi Menlu Marty Natalegawa yang meminta Pemerintah Malaysia memberikan penjelasan atas penembakan tiga TKI. Jika terjadi pelanggaran hukum yang dilakukan TKI di Malaysia, menurut Hikmahanto, sangat penting perwakilan Indonesia di sana melakukan pengawalan.

Komnas HAM akan membentuk tim untuk menyelidiki meninggalnya dan dugaan penjualan organ tubuh yang dialami tiga TKI asal NTB di Malaysia. Tim akan diumumkan pekan depan dan rencananya bekerja selama satu bulan.

”Kami memutuskan membentuk tim karena kematian TKI bukan lagi gejala temporer, tetapi diduga sudah sistematis. Penyelidikan kami tidak hanya tentang kematian TKI, tetapi aspek yang lebih jauh, seperti dugaan penjualan organ,” kata Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim.

Ifdhal menuturkan, Indonesia telah meratifikasi Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Seluruh Hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya atau yang dikenal sebagai Konvensi Buruh Migran pada 7 Februari 2012. Itu berarti, lembaga internasional bisa dilibatkan dalam pengusutan kasus terbunuhnya tiga TKI asal NTB.(COK/ATO/FER/DWA/WAS/BIL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com