Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPD Bentuk Tim Investigasi Kasus Tiga TKI di Malaysia

Kompas.com - 27/04/2012, 19:07 WIB
Sidik Pramono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman mengutuk keras penembakan tiga tenaga kerja asal Indonesia yakni Herman (34), Abdul Kadir (25), serta Mad Noor (28) yang dilakukan oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) hingga tewas.

Irman Gusman meminta pemerintah Indonesia mengirimkan nota protes diplomatik kepada pemerintah Malaysia karena kasus ini termasuk pelanggaran HAM yang harus diusut secara tuntas.

Selain itu, pemerintah Malaysia juga harus memberikan penjelasan kepada pemerintah RI dan meminta maaf serta memberikan ganti rugi kepada keluarga korban. Kasus tewasnya TKI bukan berita baru.

Setiap tahun hampir saja selalu muncul kasus yang serupa dan selalu menghebohkan negeri ini. Hal ini menunjukan bahwa sampai saat ini upaya kita untuk menyelesaikan permasalahan TKI ini belum menyentuh akar masalahnya. Langkah penanganan TKI selama ini masih bersifat parsial dan cenderung reaksional.

"Kasus tewasnya 3 TKI di Malaysia ini menandakan penanganan dan perlindungan yang diberikan negara kepada TKI masih sangat lemah. Selama ini penanganan kasus-kasus TKI cenderung masih bersifat jangka pendek sehingga hampir tiap tahun kasus-kasus TKI masih saja bermunculan," tutur Irman.

Menanggapi kasus ini, DPD RI sendiri akan membentuk tim investigasi terhadap tewasnya 3 TKI asal NTB tersebut. "Saat ini DPD RI sedang dalam masa reses dan baru tanggal 7 Mei nanti akan mulai masa sidang dan sekaligus akan membentuk tim tersebut, karena bagaimanapun juga TKI adalah pahlawan daerah," ungkap Irman.

Irman menilai bahwa TKI bukan hanya pahlawan devisa nasional tetapi juga pahlawan pembangunan daerah di era otonomi ini. TKI itu rata-rata dari luar Jabodetabek. Sehingga uang yang mereka hasilkan selama bekerja di luar negeri dikirimkan ke keluarga mereka di daerah. Jadi sudah sepantasnya mereka diberikan perlindungan yang maksimal.

"Sampai saat ini para TKI berhasil mengirim remitansi sedikitnya Rp 70 triliun pertahun yang menggerakkan ekonomi di daerah khususnya di daerah mereka. Kita seharusnya bersyukur bahwa peran TKI begitu besar dalam menggerakkan pembangunan ekonomi di daerah," lanjut Irman.

"Kelemahan pemerintah melindungi TKI selama ini seperti sebuah benang kusut yang tidak ada ujungnya.

Harusnya kita sudah banyak mengambil hikmah dan pelajaran dari berbagai kasus pembunuhan dan penganiyaan TKI di luar negeri. Tapi kok selalu saja kasusnya berulang-ulang.

Kini sudah saatnya pemerintah membuka mata dan belajar agar kasus-kasus penganiyaan, pembunuhan, hukuman gantung tidak lagi menimpa TKI yang bekerja di luar negeri. Kasus ini harus dijadikan bahan evaluasi bagi pemerintah untuk memperbaiki sistem pengiriman dan perlindungan TKI," harap Irman. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

    Nasional
    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

    Nasional
    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

    Nasional
    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

    Nasional
    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

    Nasional
    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

    Nasional
    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

    Nasional
    Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

    Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

    Nasional
    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

    Nasional
    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

    Nasional
    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

    Nasional
    Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

    Nasional
    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

    Nasional
    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com