Ni Yulan yang kini berusia 51 tahun menggunakan kursi roda - sebuah konsekwensi yang menurut para pendukungnya disebabkan oleh penganiayaan oleh polisi.
Amnesti Internasional mengatakan kecacatan pada kakinya itu terjadi saat dia ditahan tahun 2002.
Ni Yulan juga menggambarkan penganiayaan yang dia terima dalam sebuah wawancara media, dengan mengatakan dia ditembak dan dan ditndang sampai dia tidak mampu berjalan.
Uni Eropa dalam sebuah pernyataan menanggapi vonis ini dengan mengatakan ''sangat prihatin'' tentang penahanan Ni dan meminta untuk segera dibebaskan dengan alasan kondisi kesehatan yang tidak memungkinkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.