Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pesawat Libya dan Venezuela Dilarang ke Uni Eropa

Kompas.com - 04/04/2012, 16:18 WIB

BRUSSELS, KOMPAS.com - Semua pesawat terbang maskapai penerbangan Libya dan operator angkutan udara Venezuela Conviasa dilarang terbang ke 27 negara anggota Uni Eropa, Selasa (4/4/2012), karena masalah keamanan.

Perusahaan Venezuela ditambahkan ke dalam daftar hitam maskapai penerbangan karena catatan sering mengalami kecelakaan sementara Libya memutuskan setelah berkonsultasi dengan para pejabat Uni Eropa, untuk melarang pesawat terbang maskapai penerbangannya terbang ke Uni Eropa sampai setidaknya 22 November.

Conviasa dilarang "karena alasan demi keamanan akibat banyak kecelakaan berdasarkan pengecekan di bandara-bandara Uni Eropa," kata pernyataan Komisi Eropa.

Uni Eropa juga meninjau catatan keamanan dari dua operator penerbangan Venezuela lain, Latinoamerica Estellar dan Aerotuy, tetapi memutuskan untuk menempatkan mereka di bawah peningkatan pemantauan, bukan memaksakan pembatasan.

Di Caracas, pemerintah Presiden Hugo Chavez dengan cepat menolak tindakan Uni Eropa itu dan menyebutnya "sama sekali tak proporsional."

Dalam satu pernyataan, Kementerian Luar Negeri Venezuela mengancam Brussels dengan tindakan "timbal balik untuk mempertahankan kepentingannya ... dan gengsi dari maskapai ini."

Pengawasan keselamatan penerbangan berlisensi di Libya menimbulkan "keprihatinan serius", tetapi Uni Eropa memutuskan untuk tidak menempatkan mereka dalam daftar hitam setelah otoritas penerbangan sipil Libya mengadopsi pembatasan mereka sendiri.

"Meskipun demikian, pelaksanaan langkah-langkah yang diputuskan oleh pemerintah Libya tetap tunduk pada pemantauan ketat," kata badan eksekutif Uni Eropa.

Daftar keselamatan udara terbaru Eropa mencakup 279 maskapai penerbangan dari 21 negara, mulai dari Afghanistan ke Republik Demokratik Kongo, Indonesia, Filipina dan Zambia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com