Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Sebaiknya Ambil Opsi Naikkan Harga BBM

Kompas.com - 03/02/2012, 08:55 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah sebaiknya lebih mengambil kebijakan menaikkan harga bahan bakar minyak dibandingkan dengan melakukan pembatasan konsumsi BBM bersubsidi yang prasarananya belum siap.

Pengamat ekonomi Tony Prasetiantono di Jakarta, Jumat (3/2/2012), mengatakan, menaikkan harga BBM lebih realistis dan mudah dibandingkan dengan membatasi konsumsi BBM bersubsidi dan melakukan konversi dari BBM ke bahan bakar gas. "Konversi BBM ke BBG, kan, perlu waktu, tidak bisa dua atau tiga bulan. Setidaknya tiga tahun," kata komisaris independen Bank Permata ini.

Sementara untuk menaikkan harga BBM bisa dilakukan dengan beberapa opsi. Pertama, ke harga yang terjangkau Rp 5.500 per liter atau naik Rp1.000 serta membedakan kenaikan harga BBM untuk motor, kendaraan umum, dan kendaraan pribadi.

"Yang paling terjangkau menaikkan Rp 1.000 per liter. Dampak inflasinya sekitar 1 persen," kata Tony.

Ekonom dari Universitas Gadjah Mada ini juga mengatakan bahwa seharusnya pemerintah menaikkan harga BBM pada tahun lalu saat inflasi dalam posisi rendah, yaitu 3,79 persen sampai akhir 2011.

Untuk tahun ini, Tony menilai kenaikkan BBM sebaiknya dilakukan antara Maret-April saat inflasi diperkirakan di posisi rendah karena masa panen.

Secara umum, Tony memperkirakan ekonomi Indonesia jauh dari dampak krisis keuangan Eropa dan akan tetap tumbuh antara 6-6,3 persen meski harus tetap waspada karena pasar keuangan akan terus bergejolak.

Sebelumnya, pengamat energki Kurtubi juga menilai opsi menaikkan harga premium seharusnya lebih dipilih pemerintah dibandingkan dengan pembatasan penggunaan premium. "Lebih baik naikkan harga premium sebesar Rp 1.500 sehingga harga hanya naik 33 persen dibandingkan bila rakyat dipaksa pindah dari premium ke pertamax, artinya harga naik 100 persen," kata Kurtubi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com