Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hatta: Opsi Kenaikan Harga BBM Harus Ada

Kompas.com - 20/01/2012, 13:54 WIB
Ester Meryana

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa, menyampaikan bahwa opsi untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi harus ada. Pasalnya, harga minyak mentah dunia tidak bisa ditebak pergerakannya ke depan.

"Menurut saya, opsi itu seharusnya ada karena kita tidak tahu berapa harga energi ke depan," ujar Hatta, di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (20/1/2012).

Hatta menuturkan, harga minyak mentah bisa saja dipengaruhi oleh masalah seperti di Selat Hormuz. Permasalahan di selat ini terkait dengan proyek nuklir Iran yang banyak ditentang oleh negara-negara Barat. Amerika Serikat bahkan sudah mengenakan sanksi karena Iran terus melanjutkan proyek nuklirnya. Bahkan, Iran sempat akan menutup pengiriman minyak lewat selat itu. Alhasil, harga minyak mentah sempat melonjak di atas 100 dollar AS per barrelnya beberapa waktu lalu.

Menurut Hatta, pemerintah, yakni Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Komisi VII DPR RI memang sedang berusaha agar opsi untuk menaikkan harga BBM bersubsidi ini tetap ada. Pasalnya, opsi ini sekarang tidak tercantum dalam UU APBN 2012. Jalan keluarnya, APBN Perubahan 2012 atau pengeluaran peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) harus segera dilaksanakan agar opsi itu bisa ada. "Makanya, pemerintah dalam hal ini Menteri ESDM dan Komisi VII DPR tampaknya mencari kesepakatan bagaimana agar opsi itu ada," tambah Hatta.

Akan tetapi, kata dia, pemerintah tetap dengan strategi mengurangi konsumsi BBM bersubsidi dengan menggunakan bahan bakar gas. Bahan bakar ini akan digunakan pada angkutan umum juga mobil pribadi. Pemerintah pun akan membagikan alat konversi gas secara cuma-cuma pada angkutan umum. Termasuk memperluas penyediaan bahan bakar gas. "Angkutan umum didorong ke gas supaya lebih murah," katanya.

Seperti diwartakan, pemerintah akan berusaha mengalihkan konsumsi BBM bersubsidi mobil pribadi ke bahan bakar gas dan pertamax per 1 April nanti. Sementara itu, angkutan umum tetap bisa menggunakan BBM bersubsidi dan bahan bakar gas. Kuota konsumsi BBM bersubsidi pada angkutan umum pun akan diberlakukan. Sementara sepeda motor sejauh ini masih tetap bisa mengonsumsi BBM bersubsidi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com