Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah dan DPR Rundingkan soal BBM

Kompas.com - 20/01/2012, 11:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kebijakan pemerintah soal bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi masih belum jelas. Pemerintah akan berunding dengan DPR pada Kamis pekan depan.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik menyebutkan, ada tiga opsi yang bakal dibawa oleh pemerintah. Pertama, program konversi BBM ke bahan bakar gas (BBG). Jero mengatakan, hingga saat ini pemerintah masih berkonsentrasi menjalankan program konversi BBM ke BBG ini meskipun mengakui tidak mudah melaksanakannya. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun telah meminta kepala daerah mendukung program ini

Opsi kedua, pembatasan penggunaan BBM bersubsidi. Yakni kendaraan pribadi tak boleh membeli premium, karena premium hanya digunakan untuk kendaraan roda dua dan angkutan umum.

Adapun opsi ketiga adalah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Jero mengakui, opsi ini belum muncul, tetapi peluangnya sangat terbuka. "Naik BBM-nya sedikit, walaupun dalam UU APBN 2012 ada pasal tidak boleh naik," katanya.

Soal menaikkan harga ini, Wakil Menteri ESDM Widjajono Partowidagdo sudah punya usulan. Pertama, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi setiap tahun, hingga menjadi harga pasar pada tahun 2014. Misalnya, "Per 1 April 2012 naik menjadi Rp 6.000 per liter, 2013 menjadi Rp 7.000 per liter, dan 2014 menjadi harga pasar sekitar Rp 8.000 per liter," jelasnya.

Opsi kedua, menaikkan harga premium untuk mobil pribadi secara otomatis sebesar 5 persen tiap bulan, sehingga butuh waktu sekitar 18 bulan untuk mencapai harga pasar. Opsi ini juga bisa dilakukan untuk menaikkan tarif listrik yang direncanakan 10 persen. "Kalau listrik bisa naik 1 persen per bulan, waktunya 10 bulan," ujarnya.

Jika tidak, alternatif lainnya adalah dengan menaikkan harga premium langsung menjadi harga pasar yaitu sekitar Rp 8.200 per liter. Tapi, kenaikan ini dilakukan secara bertahap, per 1 April 2012 dilakuka di Jakarta dulu, dan disusul daerah lain hingga 2014.

Pemerintah juga bisa mencabut subsidi secara bertahap. Widjajono menjelaskan, dalam harga BBM bersubsidi terdiri dari tiga komponen yaitu biaya premium, alpha yakni biaya distribusi dan margin, dan pajak. Saat ini, dari harga keekonomian BBM sebesar Rp 8.200 per liter, terdiri dari biaya premium sebesar Rp 6.500 per liter, alpha Rp 700, dan pajak 15 persen sekitar Rp 1.000 per liter.

Dengan opsi ini, maka Widjajono mengatakan, kalau per 1 April nanti pemerintah hanya menanggung subsidi alpha dan pajak saja, maka masyarakat membayar biaya premium 6.500. "Jadi kenapa tidak kita aplikasikan saja secara bertahap tahun ini harga premium Rp 6.500. Tahun 2013 alphanya dicabut sehingga nambah 700, jadi harga premium Rp 7.200, dan 2014 itu pajaknya dicabut jadi harga premium Rp 8.200 per liter," ulasnya.

Perlu dukungan DPR

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com