JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga Tarlem binti Unus Tajeum (37) menduga ada pemalsuan dokumen atas tenaga kerja yang meninggal di Jordania tersebut. Pada dokumen Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) yang memberangkatkan Tarlem, tercantum usia Tarlem 31 tahun.
"Di situ (dokumen TKI) tertulis almarhumah kelahiran tahun 1980, padahal usia sebenarnya 37 tahun," kata Elly Anita, pendamping dari Migrant Care, kepada wartawan di RS Cipto Mangunkusumo, Jakarta, Minggu (8/1/2012).
Hal yang sama terlihat pada salinan paspor Tarlem. Pada paspor bernomor AN036442 itu, tertulis Tarlem binti Unus Tajeum lahir pada 10 Oktober 1980. Elly juga menunjukkan dokumen berupa kartu keluarga atas nama Awes bin Godil (44), suami Tarlem. Pada kartu keluarga tersebut, tercantum data kelahiran Tarlem di Subang pada 10 November 1968. "Enggak mungkin 31 tahun. Anak kami sudah berusia 20 tahun. Apa mungkin dia melahirkan waktu masih 10 tahun," kata Awes.
Dalam kartu keluarga bernomor 3313090904060248 itu, pasangan Awes dan Tarlem tinggal di Dusun Krajan, RT/RW 03/01 Kelurahan Sukahaji, Kecamatan Ciasem, Subang, Jawa Barat. Keduanya memiliki seorang putra bernama Wahyan Ilan bin Awes, kini berusia 20 tahun.
Awes menyatakan, istrinya berangkat ke Jordania tanpa membawa satu pun dokumen selain KTP. Ia menyebutkan, data pada KTP sama dengan yang tertera pada kartu keluarga. "Karena itu kami menduga ada pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh pihak PPTKIS," kata Elly.
Tarlem merupakan TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah di Hay Al-Kamiyah, Jordania. Ia diberangkatkan oleh PT Delta Rona Adiguna selaku penyalur tenaga kerja pada 13 April 2010. Tarlem diberitakan meninggal pada 24 November 2011. Keluarga baru mendapatkan pemberitahuan resmi pada 14 Desember 2011. Dalam pemberitahuan itu, tidak disebutkan penyebab kematian Tarlem. Awes, mengatakan, komunikasi terakhir dengan istrinya terjadi pada 13 November 2011.
Jenasah Tarlem tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada Minggu pukul 15.00. Saat ini jenasah disemayamkan di ruang jenasah RSCM untuk menjalani otopsi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.