Ia menambahkan hal ini berbeda dengan tiket regional yang harganya dibebaskan dan tidak diatur oleh pemerintah manapun, sehingga benar-benar berdasarkan mekanisme pasar.
"Di Indonesia, kita punya tarif referensi yang diatur oleh pemerintah, tarif ini tidak bisa dilanggar karena berhubungan dengan keselamatan penumpang. Pemerintah sudah menghitung berapa tarifnya. Kalau ada airline yang menjual di bawah itu, berarti ada yang dikorbankan, entah itu maintenance-nya atau lainnya," jelasnya.
Apalagi, katanya, di 2015 akan diberlakukan udara bebas sehingga tidak ada pembatasan rute regional. Hal ini berarti semua negara, terutama 10 negara yang tergabung dalam ASEAN dapat masuk dengan bebas.
"Saat itu, maskapai kita akan membawa turis keluar maupun masuk Indonesia," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.