Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KY Didesak Kaji Hakim Kasus Sandal Jepit

Kompas.com - 05/01/2012, 11:12 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Yudisial (KY) didesak mengkaji langkah hakim tunggal Pengadilan Negeri Palu Rommel F Tampubolon yang memvonis bersalah AAL (15) terkait kasus pencurian sandal milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap, anggota Brimob Polda Sulteng. Pasalnya, tak jelas siapa yang dirugikan dalam perkara itu.

"Putusan itu patut untuk diuji oleh Komisi Yudisial," kata Sofyan Farid Lembah, Komisioner Komisi Nasional Perlindungan Anak, kepada Kompas.com, Kamis (5/1/2012), menyikapi putusan hakim yang dijatuhkan pada Rabu malam kemarin.

Dalam persidangan, AAL didakwa mencuri sandal merek Eiger nomor 43 milik Briptu Ahmad Rusdi Harahap. Namun, dalam persidangan, barang bukti yang diajukan adalah sandal merek Ando nomor 9,5.

Dalam putusan, hakim tak menyebut AAL bersalah mencuri sandal Briptu Rusdi. Namun, AAL divonis bersalah karena telah mengambil milik orang lain. Hakim memvonis AAL dikembalikan ke orangtuanya.

"Ini berarti saksi pelapor (Rusdi) statusnya gugur sebagai pelapor yang dirugikan. Komnas Perlindungan Anak sepakat bahwa mencuri adalah perbuatan tidak terpuji dan tidak dibenarkan. Tapi, bagaimana dengan saksi pelapor yang mengakui atas alat bukti yang bukan miliknya?" kata Sofyan.

Sofyan mengatakan, stigma sebagai pencuri akan menjadi beban yang sangat berat bagi AAL. Putusan itu, kata dia, juga dapat menjadi preseden buruk.

"Suatu saat orang bisa menuduh orang lain mencuri atas barang yang bukan miliknya," ujar Sofyan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tak Undang Jokowi-Gibran ke Rakernas, PDI-P: Sudah Langgar Konstitusi

    Tak Undang Jokowi-Gibran ke Rakernas, PDI-P: Sudah Langgar Konstitusi

    Nasional
    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Tak Ada Jokowi, PDI-P Undang 'Menteri Sahabat' di Pembukaan Rakernas

    Nasional
    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

    Pemerintah Ancam Tutup Telegram karena Tak Kooperatif Berantas Judi Online

    Nasional
    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk 'Skincare'

    MKD DPR Buka Opsi Panggil Anak SYL, Indira Chunda Thita yang Pakai Duit Korupsi Ayahnya untuk "Skincare"

    Nasional
    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    16 Kloter Jemaah Haji Indonesia Gelombang 2 Tiba di Jeddah

    Nasional
    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Soal Pilkada Jakarta, Demokrat Buka Pintu untuk Sudirman Said, Tutup Rapat untuk Anies

    Nasional
    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi 'Online'

    Pemerintah Ancam Denda Platform Digital Rp 500 Juta untuk Tiap Konten Judi "Online"

    Nasional
    Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

    Pertimbangkan Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta, Demokrat: Anies Tak Masuk Radar Kami

    Nasional
    Skenario Sikap Politik Partai Banteng

    Skenario Sikap Politik Partai Banteng

    Nasional
    Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan 'Presidential Club'...

    Kala Prabowo Koreksi 2 Istilah Sekaligus, Makan Siang Gratis dan "Presidential Club"...

    Nasional
    Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

    Mencuat Usulan Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta dari Internal, PKS Segera Bahas

    Nasional
    Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

    Pengusaha Tambang Gugat KPK Usai Jadi Tersangka di Kasus Gubernur Maluku Utara

    Nasional
    KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

    KPK: Sekjen DPR Deklarasikan Diri Jadi Tersangka karena Gugat Praperadilan

    Nasional
    Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

    Pesawat Garuda Indonesia Pengangkut Jemaah Haji Rusak Lagi, Kemenag: Kita Tegur Keras!

    Nasional
    Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Jokowi Beraktivitas di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

    Terpopuler

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com