Pangkal Pinang, Kompas -
Perwakilan warga mengadu ke Eksekutif Daerah Walhi Bangka Belitung (Babel), Senin (2/1), di Pangkal Pinang, Kepulauan Babel. Warga yang datang adalah Makmur dan Rosmani, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sebagin.
Makmur mengungkapkan, pada Sabtu (31/12) warga berkumpul di ruang serba guna desa. Saat itu, warga beramai-ramai menandatangani penolakan rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) di Bangka Selatan.
Alasannya, PLTN yang menempati areal 850 hektar di Kecamatan Simpang Rimba, Bangka Selatan, bersebelahan dengan Desa Sebagin. ”Pak Bupati telepon Ketua BPD, mempertanyakan mengapa warga berkumpul dan menolak PLTN. Beliau mengancam memenjarakan Pak Rosmani karena dituduh menghasut warga,” ujar Makmur.
Rosmani menyatakan, warga hanya dijelaskan tentang dampak PLTN dan tidak ada manipulasi data. ”Sebab selama ini, hampir tidak ada penjelasan dampak negatif nuklir,” katanya.
Sementara Jamro membantah mengintimidasi warga. Namun, dia tidak menolak jika mempertanyakan maksud warga dikumpulkan, lalu menyatakan penolakan. ”Kalau sekarang ditolak, terlalu terburu-buru,” ucapnya.
Apalagi proses pendirian PLTN sedang tahap survei. ”Ada warga menolak survei tanpa alasan jelas, padahal kami sudah menjelaskan apa adanya soal survei itu,” ucap Jamro.
Sementara Direktur Eksekutif Daerah Walhi Babel Ratno Budi mengatakan, Walhi akan membantu warga mengkaji dugaan pelanggaran oleh Jamro. Jika ditemukan pelanggaran, Walhi akan mendampingi warga melapor ke polisi.