JAKARTA, KOMPAS.com — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menyarankan agar setiap perusahaan media harus bertanggung jawab atas hak-hak dasar jurnalis.
Ketua Umum AJI Eko Maryadi mengatakan, setiap pemilik media harus menjamin keselamatan wartawan dalam setiap peliputan. "Dan pemilik media juga harus memberikan perlindungan profesi dan standar keselamatan kerja wartawannya," ujar Eko saat melakukan jumpa pers di Kantor AJI, Jakarta, Rabu (28/12/2011).
Eko mengatakan, jaminan tersebut harus diberikan pihak perusahaan karena eskalasi kekerasan fisik terhadap jurnalis pada 2011 terus meningkat. AJI mencatat, jumlah kekerasan fisik pada 2011 meningkat dari 16 kasus menjadi 19 kasus yang didominasi aparat pemerintah dan kelompok massa. "Kekerasan fisik yang sering dialami wartawan itu meliputi intimidasi, teror, pemukulan, penyerangan, pengeroyokan, pembakaran, sampai pembunuhan," katanya.
Berbagai kekerasan fisik itu, dikatakan Eko, paling banyak terjadi di sejumlah daerah yang melibatkan para kontributor media cetak, televisi, maupun elektronik. Eko menuturkan, sebanyak 12 kasus kekerasan fisik terjadi di daerah dan empat kekerasan fisik terjadi di Jakarta. "Korban kekerasan fisik terakhir terjadi di Jakarta, yaitu seorang juru kamera stasiun televisi TVOne, ditusuk oleh seorang pemuda bernama Adil Firmansyah yang merangsek masuk ke dalam studio 'Apa Kabar Indonesia Malam' di Wisma Antara pada 12 Desember kemarin," ujarnya.
Eko menambahkan, menjelang Pemilihan Umum 2014, AJI juga memperingatkan ancaman meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis. Ia menilai, bergabungnya penguasa partai politik dan penguasa media telah mencemaskan posisi pers Indonesia, baik dari segi rentan intervensi politik kekuasaan maupun keselamatan jurnalis. "Hal itu (kekerasan) bisa terjadi karena pemberitaan pers yang kurang profesional dan lambatnya respons aparat penegak hukum dalam kasus kekerasan pers. Maka dari itu, selain pemilik media, kami juga meminta ketegasan aparat hukum dalam mengusut berbagai aksi kekerasan terhadap jurnalis dan pers," kata Eko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.