Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Iran Subsidi Biaya Ganti Kelamin

Kompas.com - 09/12/2011, 13:26 WIB

Kebijakan Iran berasal dari pertengahan tahun 1980-an. Ketika itu, Ayatollah Khomeini, perintis Republik Rslam, mengeluarkan fatwa yang mengizinkan perubahan kelamin. Kendati demikian, transgender masih tabu di Iran.

Dokter Mir-Jalali sudah bertahun-tahun berjuang agar fenomena ini diterima masyarakat. "Dibandingkan 15 tahun lalu, situasi sudah sangat membaik. Ini memang perjuangan panjang. Sampai sekarang saya masih tetap memberi ceramah di seantero Iran, membahas masalah transgender, sehingga tidak lagi dianggap tabu."

"Dalam beberapa kesempatan juga hadir Kariminia, ulama dari Qom (kota suci bagi kaum Syiah, Red.). Orang masih suka mencampuradukkan antara transgender dan homoseksualitas. Penting untuk mendengar dari seorang ulama terkemuka bahwa Allah tidak menganggap transgender dosa. Namun demikian, tetap sangat sulit untuk menyampaikan kepada seorang ayah bahwa putranya ingin hidup sebagai perempuan. Terutama bagi keluarga sangat religius di pedesaan, itu sangat memalukan. Mereka sangat takut apa kata tetangga. Seringkali orang dikucilkan keluarga."

Nasib sama menimpa Somayeh. "Orangtua tidak mendukung saya. Mereka berkata, kalau kamu bertindak seperti laki-laki, kamu dengan sendirinya merasa diri laki-laki." Saya berharap mereka berubah pikiran setelah saya dioperasi, tapi tidak demikian. Saya tidak berhubungan lagi dengan keluarga. Kadang-kadang saya masih menelepon ibu saya. Dia selalu menangis. Saya sangat sedih sudah putus hubungan dengan keluarga, tapi tidak menyesal telah dioperasi. Mereka harus menerima saya apa adanya, walaupun saya tahu itu sangat sulit. Untung tunangan saya menerima saya apa adanya."

Mir-Jalali jarang menemukan pasien yang menyesal setelah dioperasi. "Kami melakukan pembicaraan paling tidak satu tahun, untuk memastikan pasien kami benar-benar transgender."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com