JAKARTA, KOMPAS.com - LSM lingkungan Greenpeace berencana akan pindah dari kantornya yang beralamat di Jl. Kemang Utara No. 16 B1, Kemang, Jakarta Selatan setelah mendapat dua surat peringatan terkait penyalahgunaan peruntukan bangunan.
Hal tersebut dikatakan Nur Hidayawati, Kepala Greenpeace Indonesia saat menggelar konferensi pers dengan Kepala Penertiban dan Pengawasan Jakarta Selatan, Widio Dwiyono di kantor Walikota Jakarta Selatan, Senin (14/11/2011).
"Kami mendukung penegakan aturan yang dilakukan pemerintah. Masa kontrak rumah berakhir juni 2012. Dalam kurun waktu tersebut kami akan melakukan rencana untuk pindah," ujarnya.
Nur juga mengungkapkan bahwa ia akan memberitahu P2B ketika akan pindah. Diberitakan sebelumnya bahwa P2B Jakarta Selatan direncanakan ingin menyegel kantor Greenpeace yang terletak di Jl. Kemang Utara No 16 B1, Jakarta Selatan.
Penyegelan tersebut dilakukan akibat kawasan Kemang Utara diperuntukan sebagai residensial, bukan untuk aktivitas perkantoran. Namun penyegelan tersebut urung dilakukan karena pihak Greenpeace telah menanggapi dua surat peringatan dari P2B tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.