PONTIANAK, KOMPAS.com — Sabu seberat 1 kilogram dengan nilai sekitar Rp 1,5 miliar diamankan oleh tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polda Kalbar, Jumat (11/11/2011) di Pontianak, Kalimantan Barat.
Polisi menahan satu tersangka berinisial Dod (24). Kepala Bidang Humas Polda Kalbar Ajun Komisaris Besar Mukson Munandar mengatakan, di pasaran Pontianak, harga sabu paket kecil mencapai Rp 1,5 juta per gram.
"Polisi masih mengembangkan, sabu yang dikirim dari Jakarta ke Pontianak itu akan dikirim lagi atau akan diedarkan di Pontianak," kata Mukson.
Dod terancam hukuman mati atas perbuatannya itu karena diduga melanggar Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Polisi masih mengembangkan kasus untuk menangkap bandar yang lebih besar," kata Mukson.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.