Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas TKI Bantah Tuti Dipancung Setelah Idul Adha

Kompas.com - 07/11/2011, 18:11 WIB
Ary Wibowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas Penanganan dan Pembelaan Tenaga Kerja Indonesia (Satgas TKI) membantah kabar bahwa Tuti Tursilawati, TKI yang mendapat hukuman mati di Arab Saudi akan divonis setelah Idul Adha. Hal itu disampaikan Juru Bicara Satgas TKI Humprey R Djemat sesuai melakukan Rapat Koordinasi dengan Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto.

"Kabar itu tidak benar. Karena tidak ada surat dari Raja Arab Saudi (Abdullah bin Abdul Azis) adanya qisash itu. Malah setelah satgas mengonfirmasi di sana, ada surat pada Gubernur Mekkah agar ada pemaafaan bagi Tuti," ujar Humprey di Gedung Kemenkopolhukam, Jakarta, Senin (7/11/2011).

Meski demikian, Humprey mengakui untuk menghindari hukuman mati bagi Tuti memang cukup rumit. Pasalnya, menurut Humprey, untuk menyelesaikan persoalan tenaga kerja asal Majalengka tersebut tidak hanya dapat dilakukan dengan membayar Diyat atau uang pengampunan, tetapi keluarga korban juga dikenal mempunyai sikap keras terhadap hukum di Arab Saudi.

"Tapi pasti kita akan upayakan. Tim satgas di Saudi sudah melakukan berbagai pendekatan seperti berbicara dengan para tokoh-tokoh agama dan tentunya juga dengan keluarga korban. Dan sampai sejauh ini keluarga korban belum membicarakan mengenai diyat itu," kata Humprey.

Lebih lanjut Humprey menjelaskan, selain Tuti, saat ini terdapat 45 TKI di Arab Saudi yang terancam hukuman mati. Dari 45 yang sudah diputus qisash, ada 22 yang sudah divonis dan sisanya masih dalam proses pengadilan.

"Selain Tuti ini, kurang lebih ada 23 kasus TKI yang menyangkut masalah tuduhan perzinahan, tazir atau sihir, termasuk kepada Siti Zaenab, dan Sakinah. Tetapi, setelah Satgas turun ke lapangan, kita bisa melihat banyak kasus itu memang proses hukumnya harus diulang kembali karena banyak keluarga korban yang sudah memaafkan," tuturnya.

Tuti Tursilawati adalah pembantu rumah tangga asal Cikeusik, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Dia diberangkatkan ke Arab Saudi oleh PT Arunda Bayu pada 5 Desember 2009, dan bekerja pada Suud Malhaq Alutaibi di kota Thaif. Pada 11 Mei 2010, Tuti memukul majikannya dengan sebatang kayu hingga tewas, karena majikannya diduga sering melakukan tindakan asusila. Tuti kemudian melarikan diri dan ditangkap polisi setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

Pemkot Surabaya Raih Penghargaan SPBE Terbaik dari Presiden Jokowi

BrandzView
Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Kades di Aceh Utara Harap Kemensos Perbanyak Bantuan Renovasi Rumah Lansia

Nasional
Usai Dilantik, Ketum GP Ansor Puji Jokowi Sebagai Pahlawan Indonesiasentris

Usai Dilantik, Ketum GP Ansor Puji Jokowi Sebagai Pahlawan Indonesiasentris

Nasional
Ketum GP Ansor: Menyakiti Jokowi Sama Saja Menyakiti Seluruh Banser

Ketum GP Ansor: Menyakiti Jokowi Sama Saja Menyakiti Seluruh Banser

Nasional
Caleg PKS di Aceh Tamiang Disebut Gunakan Sebagian Hasil Narkoba untuk Pileg

Caleg PKS di Aceh Tamiang Disebut Gunakan Sebagian Hasil Narkoba untuk Pileg

Nasional
KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

KPK Minta Badan Pengawas MA dan KY Periksa Hakim yang Kabulkan Eksepsi Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Kejagung Dijaga Prajurit Puspom di Tengah Isu Penguntitan, Menko Polhukam: TNI Memang Ada di Sana

Nasional
Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Addin Jauharuddin Dilantik Jadi Ketum Gerakan Pemuda Ansor 2024-2029

Nasional
Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Komisi III Buka Kans Panggil Kabareskim soal Kasus Vina Cirebon

Nasional
KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

KPK Sebut Putusan Sela yang Bebaskan Gazalba Saleh Ngawur dan Konyol

Nasional
Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Saksi Sebut Sekjen Hermawi Taslim Tahu Acara Partai Nasdem Dibiayai Kementan Rp 850 Juta

Nasional
Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Penampakan Caleg PKS Tersangka Narkoba Tiba di Bareskrim

Nasional
Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Ingin Khofifah Gandeng PDI-P di Pilkada Jatim, Said: Alangkah Baiknya Jatim Itu Belah Semangka

Nasional
Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Pemilik Burj Khalifa Temui Prabowo, Ingin Bangun Pariwisata Indonesia

Nasional
Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Dirut BPJS: Dokter Asing Boleh Layani Pasien BPJS Kesehatan, asal...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com