Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasil Verifikasi, 218 WNI Terancam Mati

Kompas.com - 14/10/2011, 15:33 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setidaknya ada 218 tenaga kerja Indonesia (TKI) yang terancaman hukuman mati di luar negeri. Hal ini terungkap dalam hasil penelusuran terakhir satuan tugas yang dibentuk pemerintah untuk menangani masalah TKI.

Proses hukum sebagian dari mereka sudah final, tinggal menunggu eksekusi. Hal itu terungkap berdasarkan data yang disampaikan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Priyo Budi Santoso di Kompleks DPR, Jumat (14/10/2011).

Priyo menjelaskan, TKI yang terancam hukuman mati paling banyak di Malaysia dengan jumlah 151 orang. 17 orang di antaranya dalam proses amnesti, 17 kasasi, 51 banding, 51 masih di pengadilan tingkat pertama, dan sisanya masih diverifikasi.

Posisi kedua yakni Arab Saudi dengan jumlah 43 orang. Lima orang di antaranya menunggu hukuman pancung dan enam telah disetujui dimaafkan. Posisi ketiga yakni China dengan jumlah 22 orang. Sembilan di antaranya telah divonis mati.

"Di Cina, delapan orang berubah dari vonis mati ke hukuman seumur hidup. Kalau di Cina itu, begitu vonis mati, tapi selama sekian tahun berkelakuan baik di penjara langsung dirubah (vonis) jadi hukuman seumur hidup. Selama 10 tahun berlakuan baik, lalu dirubah lagi jadi 20 tahun," terang Priyo.

Priyo mendesak Pemerintah bergerak cepat menyelesaikan permasalahan itu. Politisi Partai Golkar itu berharap agar pemerintah membentuk tim pengacara yang khusus mendampingi proses hukum dari awal hingga akhir. "Dana yang diperlukan silahkan pemerintahan ajukan (ke DPR). Kita pastikan akan kita loloskan," ucap dia.

Priyo menambahkan, parlemen Indonesia akan menggunakan jalur diplomasi meminta parlemen negara-negara tersebut untuk membantu membebaskan warga Indonesia dari eksekusi. Pada akhir Desember 2011, kata dia, akan ada pertemuan parlemen se-Asia di Siria dan Januari 2012 akan ada pertemuan Organisasi Konferensi Islam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com