Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengawasan Rutin Kapal Sangat Kurang

Kompas.com - 03/10/2011, 20:02 WIB
Orin Basuki

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan yang diterapkan terhadap kapal-kapal yang berlayar di wilayah perairan Indonesia masih sangat kurang, sehingga faktor-faktor penyebab kecelakaan masih sangat mudah ditemukan di setiap pelayaran.

Sementara di luar negeri, kapal diperiksa secara rutin setidaknya tiga bulan sekali oleh Marine Inspector, sedangkan kapal-kapal di Indonesia bisa saja tidak diperiksa dalam setahun.

"Sebagai gambaran, kapal pesiar di Amerika Serikat selalu diperiksa setidaknya 3 bulan sekali oleh pengawas pemerintah. Namun, setiap minggu, secara internal, perusahaan pelayaran kerap melakukan latihan pencegahan bencana atau kecelakaan. Ini menyebabkan tingkat kecelakaan mereka bisa ditekan," ujar Sekretaris Solidaritas Pelaut Indonesia (SPI) Mohammad Arifin di Jakarta, Senin (3/9/2011).

Menurut Arifin, saat ini, sangat mudah mendapatkan pelanggaran keselamatan penumpang pada pelayaran di Indonesia. Contoh paling sederhana adalah penumpang yang merokok di tempat sembarangan, sehingga ancaman kebakaran di kapal menjadi sangat tinggi di Indonesia.

Selain itu, tidak ada pemeriksaan yang memadai atas barang-barang berbahaya yang dibawa penumpang.

Dengan potensi kebakaran yang tinggi seperti itu, Indonesia justru tidak terbiasa menyediakan tenaga Fire Patrol (tenaga pelayaran yang khusus mengawasi potensi kebakaran di kapal).

Tugas pengawasan atas potensi kebarakan di kapal malah diserahkan kepada Anak Buah Kapal (ABK), padahal tugas ABK yang utama adalah memastikan kapal dapat beroperasi.

"Di Amerika, pernah ada kasus kapal terbakar yang menyebabkan korban meninggal dunia. Akibatnya, perusahaan pemilik kapal diberi sanksi, yakni 10 tahun tidak boleh berlayar di seluruh wilayah Amerika. Perusahaan itu sampai bankrut dibuatnya," ujar Arifin.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com