Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kekurangan Pengawas Pelayaran

Kompas.com - 02/10/2011, 21:17 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kecelakaan laut yang dialami KM Kirana di Surabaya (Jawa Timur) dan KM Marina di Banjarmasin (Kalimantan Selatan) beberapa waktu lalu membuat kebutuhan atas pengawas pelayaran yang andal dan independen semakin tinggi. Pertumbuhan jumlah petugas pengawas pelayaran tidak dapat mengejar pertumbuhan jumlah penumpang yang menggunakan kapal laut di Indonesia.

Menurut Ketua Umum Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Danang Parikesit, tingkat permintaan pada pelayaran di perairan Indonesia meningkat 10-20 persen per tahun. Itu khusus pertumbuhan permintaan untuk pelayaran penumpang. Adapun pertumbuhan permintaan untuk kargo mencapai 10-15 persen per tahun.

"Itu artinya, pertumbuhan permintaan atas pelayaran penumpang dan kargo lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan permintaan itu diikuti pertumbuhan armada pelayaran. Namun, hal tersebut tidak diikuti pertumbuhan jumlah petugas pengawas," tutur Danang, Minggu (2/10/2011).

Jumlah petugas pengawas pelayaran sangat sulit dinaikkan karena terkendala aturan kepegawaian. Saat ini pengawas pelayaran merupakan pegawai negeri sipil (PNS). Pemerintah sudah memutuskan untuk mengurangi penambahan jumlah PNS, termasuk untuk pengawas pelayaran.

"Dengan demikian, tidak akan pernah bisa ada penambahan pengawas kalau aturan PNS masih melekat di dalamnya," ujar Danang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com