Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Israel Tangkap Anggota Parlemen Hamas

Kompas.com - 27/09/2011, 03:07 WIB

YERUSALEM, KOMPAS.com - Polisi Israel hari Senin (26/9/2011) menangkap seorang anggota parlemen Hamas yang berlindung selama lebih dari setahun di kantor Komite Internasional Palang Merah (ICRC) di Yerusalem Timur, kata seorang juru bicara kepolisian.

Ahmad Attoun berlindung di gedung ICRC bersama seorang anggota parlemen Hamas yang lain dan seorang mantan menteri pemerintah Hamas setelah pihak berwenang Israel membatalkan izin tinggal mereka.

Israel merebut Yerusalem Timur dalam perang pada 1967 dan menganggap semua Yerusalem adalah ibu kota negara Yahudi itu, namun klaim tersebut tidak diakui oleh dunia.

Juru bicara kepolisian itu dan seorang penjaga keamanan di gedung ICRC mengatakan, polisi paramiliter yang menyamar sebagai orang Palestina menangkap Attoun di pintu gerbang perkantoran itu.

Ia ditahan sehari setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas menyebutkan kasus orang-orang itu dalam pernyataan ketika kembali ke Tepi Barat dari PBB, dimana ia meminta pengakuan kenegaraan penuh Palestina.

Dua anggota lain Hamas masih berada di dalam bangunan tersebut.

Dalam pernyataannya, Abbas menuduh Israel melakukan pembersihan etnik yang mencakup pengusiran wakil-wakil terpilih dari Yerusalem.

Dalam pernyataan yang diterbitkan pada Juni 2010, setelah Israel memerintahkan mereka meninggalkan Yerusalem, ketiga orang Hamas itu menulis, "Kami sebagai putra-putra Yerusalem tidak pernah meninggalkannya sebelumnya... Kami menekankan bahwa kami akan tetap berada di sini dan tidak akan pernah pergi."

Militer Israel bulan ini juga menangkap anggota parlemen lain Hamas, Mohammad Abu Tir, yang diusir dari Yerusalem Timur ke Tepi Barat pada 2010.

Sekitar 20 dari 74 wakil Hamas di Dewan Legislatif Palestina saat ini ditahan oleh Israel, sebagian besar dari mereka ditangkap di Tepi Barat setelah Oktober 2010.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com