Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemintaan Keanggotaan PBB Tak Gantikan Perundingan

Kompas.com - 24/09/2011, 04:30 WIB

NEW YORK, KOMPAS.com Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Jumat (23/9/2011), secara resmi mengajukan permohonan Palestina untuk menjadi negara anggota penuh PBB di Markas Besar PBB, New York. Namun, Abbas menegaskan, langkah itu bukan untuk menggantikan negosiasi langsung dengan Israel, seperti yang selama ini dituduhkan Israel dan AS.

Abbas mengumumkan permintaannya ke PBB saat ia berpidato pada Sidang Majelis Umum ke-66 PBB. Ketika itu ia mendapat tepuk tangan meriah dan standing ovation dari sebagian besar delegasi 193 negara anggota PBB yang hadir, termasuk delegasi Indonesia yang dipimpin Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.

Abbas menyerahkan surat permohonan Palestina itu kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-moon beberapa saat sebelum ia menyampaikan pidato di Majelis Umum. "Ini salinan permohonan yang saya serahkan...," katanya sambil mengacungkan dokumen.

Ia menjelaskan, permintaan Palestina sebagai anggota penuh PBB itu didasarkan pada negara Palestina sesuai garis-garis batas tahun 1967 dengan Jeruselem sebagai ibu kota.

Saat Presiden Abbas berpidato, hadir pula delegasi dari Israel dan Amerika Serikat, dua negara bersekutu yang bertekad menggagalkan upaya Palestina menjadi anggota penuh PBB.

Berkaitan dengan pengumuman itu, Abbas mengimbau Sekjen PBB untuk mempercepat proses penyerahan permohonan Palestina itu ke Dewan Keamanan dan meminta para anggota DK-PBB yang beranggotakan 15 negara untuk memberikan suara dukungan bagi Palestina.

Presiden Abbas juga berharap negara-negara anggota PBB yang belum mengakui Palestina sebagai sebuah negara merdeka agar segera memberikan pengakuan. "Dukungan negara-negara dunia bagi upaya Palestina ini adalah kemenangan bagi kebenaran, kebebasan, keadilan, hukum dan legitimasi internasional, serta menjadi dukungan bagi perdamaian dan meningkatkan keberhasilan negosiasi," kata Abbas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com