JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua KPK Antasari Azhar yang menjadi terpidana dalam perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen mengaku tidak merasa dendam kepada siapa pun. Ia berpendapat perkara pembunuhan yang menimpa dirinya merupakan risiko tugas sebagai Ketua KPK waktu itu.
Hal itu diungkapkan terpidana pemohon peninjauan kembali (PK) perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen dalam jumpa pers seusai sidang PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). "Pertama-tama saya atas nama pribadi dan keluarga menyampaikan Selamat Hari Raya Idul Fitri," kata Antasari.
Antasari mengatakan, ia tidak merasa dendam dengan siapa pun meskipun harus menjalani hukuman selama tiga tahun selama ini karena dituduh membunuh. "Saya tidak dendam dengan siapa pun. Saya menganggap ini risiko tugas," katanya.
Meskipun demikian, Antasari berharap perkara pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen dilihat secara jernih, lugas, dan transparan. "Yang saya inginkan, mari kita mencari kebenaran materiil," katanya.
Untuk itu, lanjut Antasari, dugaan kasus penyalahgunaan IT berupa pengiriman pesan singkat gelap yang dilaporkan ke Bareskrim Polri dapat menjadi pintu masuk membongkar kasus pembunuhan Nasrudin.
Seperti diberitakan, Sebelumnya, Kamis (25/8/2011), Antasari Azhar melalui kuasa hukumnya, Maqdir Ismail, melaporkan kasus dugaan penyalahgunaan informasi teknologi terkait pesan singkat yang berisi ancaman terhadap Nasrudin ke Polri.
Maqdir mengatakan, berdasarkan keterangan saksi ahli di bidang IT, Dr Ir Agung Harsoyo, ancaman dari pesan singkat yang disebut seolah-olah dikirim dari telepon seluler Antasari itu diduga kuat dikirim dari alat teknologi informasi melalui jaringan internet oleh pihak lain.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.