JAKARTA, KOMPAS.com - Terpidana pemohon peninjauan kembali perkara pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar menilai perkara pembunuhan yang dihadapinya terkait dengan kasus-kasus korupsi yang ditangani waktu itu. Antazari juga mengatakan, ia bukan pembunuh atau orang yang menyuruh membunuh orang lain.
Hal itu diungkapkan Antasari Azhar dalam jumpa pers usai sidang permohonan PK di PN Jakarta Selatan, Selasa (6/9/2011). "Kalau saya bukan Ketua KPK waktu itu yang gencar melakukan pemberantasan korupsi, berapa kasus korupsi, apakah saya akan mengalami kasus seperti ini," tanya Antasari.
Antasari juga mempertanyakan apakah ia memiliki wajah sebagai pembunuh. "Coba lihat muka saya, apakah saya seorang pembunuh," tanya Antasari.
Antasari juga tidak menyebutkan secara eksplisit apakah dugaan kasus penyalahgunaan IT KPU yang ditangani KPK waktu itu, menjadi salah satu penyebab munculnya kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari.
"Kalau saya jawab, ya, Anda harus buktikan. Kalau jawab tidak, mengapa saya harus jadi terpidana," tutur Antazari. Ia menambahkan, kasus dugaan pesan singkat gelap yang telah dilaporkan ke Polri dapat menjadi pintu masuk membongkar kasus pembunuhan yang melibatkan Antasari saat ini.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.